Menu

Mode Gelap
H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis Empat Keistimewaan The Bentar Beach, yang Wajib Dinikmati saat Libur Panjang Lebaran

Pemerintahan · 21 Mei 2020 09:38 WIB

Mendekati Lebaran, Jam Operasional Pasar Diperpanjang


					Mendekati Lebaran, Jam Operasional Pasar Diperpanjang Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memberi dispensasi perpanjangan jam operasional pasar tradisional.

Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi mengatakan, perpanjangan jam operasional pasar tidak lepas dari pengajuan para pedagang melalui koordinator pasar beberapa hari lalu. Salah satu pasar yang mendapat dispensasi adalah Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan.

“Pedagang menganggap penjualan mendekati hari raya biasanya akan semakin laris, sehingga para pedagang mangajukan dispensasi perpanjangan. Tapi tidak semua pasar akan diperpanjang,” kata Dwijoko, Kamis (21/5/2020).

Selain Pasar Semampir yang diperpanjang, lanjut Dwijoko, beberapa pasar yang menerima dispensasi perpanjangan diantaranya adalah Pasar Maron, Tiris, Banyuanyar. Namun demikian, Disperindag memberikan syarat tertentu bagi pasar yang mendapat dispensasi.

“Syaratnya membuat surat pernyataan untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan. Jadi pengunjung dan pedagang, itu wajib menggunakan masker,” tutur Dwijoko.

Dalam perpanjangan jam operasional, sambung Dwijoko, tidak semua pedagang boleh berjualan. Dispensasi perpanjangan tersebut, menurutnya, hanya diperuntukkan bagi pedagang yang berjualan kebutuhan lebaran.

“Diperpanjangnya jam operasional pasar bukan hanya untuk kebutuhan pedagang, namun juga untuk kebutuhan masyarakat. Intinya pedagang yang berjualan kebutuhan hari raya, seperti pedagang kain maupun daging,” kata dia.

Ia menambahkan, perpanjangan jam operasional tersebut hanya berlaku sampai dengan lebaran nanti. Pasca lebaran, imbuh Dwijoko, jam operasional pasar akan kembali seperti pembatasan semula selama pandemi Covid-19 masih terjadi.

“Dispensasi ini sampai pukul 17.00 Wib setiap harinya, dan akan berlangsung sampai hari lebaran. Setelah itu normal kembali. Kalau ada yang membandel, kami akan mengambil langkah tegas,” tutup mantan Kasatpol PP ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran

1 April 2025 - 17:30 WIB

Masih jadi Favorit, 95.585 Pemudik Gunakan KA Saat Lebaran 2025

30 Maret 2025 - 19:57 WIB

Libur Panjang Lebaran, Mobil Dinas Pemkab Probolinggo Dikandangkan

30 Maret 2025 - 15:16 WIB

Penyelenggaraan Haji Bakal Dikelola BP Haji, Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania Beri Pesan Khusus

29 Maret 2025 - 19:55 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Jember, Sehari Tembus 10.482 Penumpang KA

28 Maret 2025 - 20:33 WIB

Mudik Gratis di Pasuruan, Ratusan Warga Berangkat Pulang Kampung Hari Ini

28 Maret 2025 - 15:52 WIB

Petolekoran, Tradisi Unik Warga Gili Ketapang Jelang Lebaran

27 Maret 2025 - 16:00 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Kabar Gembira! Ojol di Jember Bakal Terima Bonus Hari Raya

22 Maret 2025 - 12:38 WIB

Trending di Regional