SIDOARJO-PANTURA7.com, Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di Kabupaten Sidoarjo, segera berakhir. Selanjutnya, akan dilanjutkan pada PSBB tahap tiga, guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah kota udang tersebut.
Menghadapi PSBB tahap tiga, salah satu langkah Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sidoarjo adalah penguatan desa dan perkampungan guna memutus penyebaran Covid-18. Teknisnya, dengan optimalisasi peran dan kewenangan kepala desa, lurah, terutama RT/RW.
Pemerintah desa ini akan memfilter orang dari luar masuk ke desa, lebih memperhatikan orang di usia 50 tahun yang mempunyai penyakit bawaan, dan edukasi ke masyarakat agar tidak mengalami kejenuhan dengan pemberlakuan PSBB.
“PSBB selanjutnya akan fokus ke desa dan perkampungan melalui optimalisasi peran posko Covid-19 dan Kampung Tangguh sebagai ujung tombak, agar dapat langsung mengawasi warga di desa,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Selasa (26/5/2020) sore.
Kapolresta Sidoarjo menjelaskan jika strategi perkuat ujung tombak di desa-desa melalui adanya posko Covid-19 dan Posko Kampung Tangguh ini akan berperan aktif membantu pemerintah dalam mengedukasi warga tentang bahaya Covid-19.
“Sehingga apa yang selama ini dalam PSBB sebelumnya sudah ada, akan diperkuat dengan adanya posko kampung tangguh,” imbuh dia.
Dalam program tersebut, papar Kapolresta, desa-desa sudah mempunyai SOP atau protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya, termasuk penyediaan ruang isolasi bagi warga yang terjangkit.
“Di Kabupaten Sidoarjo ada beberapa kecamatan zona merah yang akan menjadi perhatian khusus, agar lebih ketat dan maksimal dalam menjalankan program kampung tangguh di PSBB tahap tiga,” tandasnya.
Sejumlah kecamatan yang akan lebih diperkuat dengan kampung tangguh, menurut Kapolresta, diantaranya Kecamatan Waru, Taman, Sidoarjo Kota, Jabon. “Semoga nantinya dapar segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” harap dia. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT