KRAKSAAN-PANTURA7.com, Di tengah merebaknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Probolinggo, warga tetiba dihebohkan dengan sebaran surat yang mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam surat tersebut, menyebutkan bahwa MUI Pusat mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada dengan pelaksaan Rapid Test terhadap para ulama, kiyai dan ustadz di Indonesia.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin Abd Rachim menyebut, bahwasanya sebaran berbentuk naskah gambar satu halaman tersebut tidak benar alias hoaks. Hal itu juga diperkuat dengan terbitnya surat klarifikasi dari MUI Pusat.
“Setelah keluar surat klarifikasi dari DP MUI Pusat, sebaran tersebut dinyatakan hoaks atau bohong. MUI Pusat juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut,” kata Yasin, Selasa (26/5/2020).
Ketidakabsahan surat tersebut, menurut Yasin, diketahui melalui logo, nomor surat, pemberitahuan, pengumuman dan yang redaksional surat yang tidak sesuai dengan standar penertiban surat yang berlaku di MUI.
“Yang berlaku seharusnya menggunakan kop surat DP MUI Pusat, diberi nomor surat dan tanggal penerbitan, ditandatangani dua pemimpin harian dan dibubuhi stempel dari organisasi MUI,” tegas Yasin.
Dengan demikian, Yasin meminta serta mendesak kepada Aparat Penegak hmHukum (APH) dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mengusut tuntas pembuat kabar hoaks tersebut. Serta memproses secara hukum aktor intelektual yang terlibat.
“Karena telah menciptakan kebingungan dan keresahan umat islam serta masyarakat luas, merusak nama organisasi MUI dan berupaya menghalangi program pemerintah mengatasi wabah ini,” ungkap dia. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT