Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Budaya · 27 Mei 2020 06:22 WIB

Pandemi Covid-19, ASN Pemkab Probolinggo Halal Bihalal Tanpa Jabat Tangan


					Pandemi Covid-19, ASN Pemkab Probolinggo Halal Bihalal Tanpa Jabat Tangan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tak meninggalkan tradisi halal bihalal, yang biasa digelar pasca hari raya Idul Fitri. Hanya saja, halal bihalal kali ini tanpa jabat tangan atau salaman.

Halal bihalal di hari pertama kerja, Rabu (27/5/2020) ini, bertujuan untuk menguatkan tali silaturahim diantara Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Perbedaannya, halal bihalal yang digelar di halaman Kantor Bupati Probolinggo di Jl. PB Sudirman Kota Kraksaan ini, diawali jemur massal. Tujuannya, agar ASN tetap sehat dan terhindar wabah Covid-19 sembari menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak serta tidak kontak langsung.

“Tentunya sebagai manusia biasa, banyak salah dan khilaf, baik itu dalam berkomunikasi, berkoordinasi dan berinteraksi. Oleh karena itu, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah mohon maaf lahir dan batin,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono.

Halal bihalal tahun ini, menurut Sekda, berbeda karena harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan guna melawan Covid-19. Alhasil, pihaknya menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah pusat.

“Kita tidak saling bersalam-salaman seperti biasanya. Tidak ada kontak dan tidak saling berinteraksi dengan menerapkan physical distancing. Setelah itu langsung cuci tangan supaya aman dari Virus Corona,” jelasnya.

Soeparwiyono menambahkan, mulai Juni 2020 pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan ‘new normal’ dengan beberapa fase. Oleh sebab itu, paparnya, pemerintah daerah akan menyusun Standart Operasional Prosedur (SOP).

“Tetapi tidak melupakan protokol kesehatan seperti cuci tangan pakai sabun dan hand sanitizer. Pastikan tangan kita betul-betul bersih. Para ASN juga wajib memberikan sosialisasi kepada anggota keluarga dan juga di lingkungan tempat tinggalnya,” tutur dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan