Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 3 Jun 2020 08:37 WIB

Demi Beli Pil Koplo, Remaja ini Nekad Mencuri di 33 Lokasi


					Demi Beli Pil Koplo, Remaja ini Nekad Mencuri di 33 Lokasi Perbesar

PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Aldi Saputra (21) warga Desa Plampang, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, kini harus mendekam dalam sel tahanan. Ia diringkus polisi pasca mencuri Handphone (HP) di Kecamatan Pakuniran, tiga hari lalu.

Namun, berdasarkan diinterogasi penyidik Polsek Pakuniran, pelaku diketahui merupakan spesialis. Ia telah beraksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di 4 kecamatan berbeda. Rinciannya, 3 kecamatan di Kabupaten Probolinggo dan 1 TKP di Situbondo.

Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Aipda Dadang Priyanto mengatakan, 3 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang sempat diobok-obok pelaku adalah Kecamatan Paiton, Kotaanyar dan Pakuniran. Sedangkan 1 kecamatan di Kabupaten Situbondo adalah Besuki.

“Dari 4 kecamatan tempat pelaku beraksi, perkiraan ada sekitar 33 TKP. Barang curiannya mayoritas barang-barang ringan,” kata Dadang, Rabu (3/6/2020).

Barang ringan yang dicuri pelaku, menurut Dadang, seperti beras, handphone, tabung gas, ayam, kucing anggora dan drigen milik warga yang hendak membeli bensin di SPBU. Akan tetapi, menurut dia, para korban tidak diketahui sudah melapor atau tidak.

“Apakah sudah melapor atau tidak kami tidak tahu. Rata-rata batang curiannya itu barang kecil. Kemudian uang dari hasil curiannya oleh pelaku dibuat untuk beli pil koplo,” tutur mantan Kanitreskrim Polsek Maron ini.

Diketahui sebelumnya, Tim gabungan Polsek Pakuniran dan Polres Probolinggo, meringkus seorang remaja asal Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/5/2020). Ia ditangkap setelah terlibat tindak pidana pencurian.

Pelaku adalah Aldi Saputra (21) warga Desa Plampang, Kecamatan Paiton. Ia diringkus usai mencuri HP android di sebuah toko baju milik Nurul Qomariyah Arifianti (20) warga Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal