Menu

Mode Gelap
Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

Hukum & Kriminal · 5 Jun 2020 13:26 WIB

Bertindak ala Preman, Pemuda Kraksaan Dijebloskan ke Tahanan


					Bertindak ala Preman, Pemuda Kraksaan Dijebloskan ke Tahanan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Polsek Kraksaan meringkus Bayu Romantika, warga Jl. Kampung Madura, RT 02 RW 03, Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kecamatan, Kabupaten Probolinggo. Gara-garanya, pemuda berusia 24 tahun itu dinilai melakukan tindakan premanisme.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, pelaku ditangkap setelah merusak rumah dan mengancam Sabarudin (50) warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan. Tindakan anarkis itu dilakukan pada Senin (3/6/2019) sekitar pukul 22.00 Wib.

Setelah bertindak ala preman, menurut Kapolsek, pelaku justru kabur sehingga polisi memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO). Tak sendiri, imbuh Kapolsek, pelaku beraksi bersama 2 rekannya yang lain.

“Rekannya diketahui bernama Amik dan Sugik. Mereka merusak rumah dan mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa clurit dan parang,” kata Sujianto, Jum’at (5/6/2020).

Merasa dirugikan dan mendapatkan intimidasi, lanjut Sujianto, korban langsung melapor ke Polsek Kraksaan. Dari laporan itulah, polisi lantas melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku.

“Ketiganya kabur dan tidak kami temukan, kemudian kami ditetapkan sebagai DPO. Sampai akhirnya, kami mendapatkan informasi tentang keberadaan ketiga pelaku,” terang Kapolsek.

Setelah diketahui keberadaannya, sambung Sujianto, petugas tak menyia-nyiakan waktu dengan segera melakukan penangkapan. Namun sayang, polisi hanya berhasil meringkus satu pelaku, yakni Bayu.

“Dua rekan pelaku kembali kabur. Pelaku kemudian kami tahan untuk kepentingan pemeriksaan. Sejauh ini, motif pengrusakan yang dilakukan pelaku belum kami ketahui,” tutur mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal