Menu

Mode Gelap
Kapolres Lumajang: Proses Pencarian DPO Edi Terkendala Cuaca Jurnalis Jadi Korban Kekerasan saat Meliput Demo Tolak UU TNI, AJI Surabaya Layangkan Kecaman Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’ Dua Mahasiswa di Lumajang Terluka saat Demo Tolak UU TNI Sepasang Begal yang Tertangkap di Gending Beraksi di 12 TKP, ini Lokasinya Solidaritas Jember Melawan, Mahasiswa Turun Jalan Tolak Revisi UU TNI

Berita Pantura · 7 Jun 2020 09:12 WIB

Halangi PJU, Pepohonan di Jalan Protokol Dikepras


					Halangi PJU, Pepohonan di Jalan Protokol Dikepras Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com. Pengendara yang melewati sejumlah jalan protocol di Kota Probolinggo di malam hari mengeluhkan kurang terangnya sorot lampu penerangan jalan umum (PJU). Pemicunya, banyak PJU yang tersembungi di antara rindangnya pepohonan di jalur hijau sehingga sinarnya terhalang.

Di antara PJU yang terhalang pepohonan itu terlihat di Jalan Hayam Wuruk, Jalan Panglima Sudirman (Wiroborang).

Terkait hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Rachmadeta Antariksa mengungkapkan, sebelumnya memang sempat mendapat laporan dari masyarakat terkait kurang maksimalnya PJU yang ada.

“Lampu PJU kalau tertutupi daun pohon kan tidak maksimal. Jalannya jadi gelap, sehingga kita lakukan pemotongan, untuk membuat PJU-nya bisa maksimal penerangannya,” ungkapnya, Minggu (7/6/2020).

Lanjut Deta, panggilan akrab Rachmadeta Antariksa, terkait pemangkasan pohon, memang semestinya menjadi tanggung jawab Dinas Perkim. Namun karena mungkin belum tertanggani, sehingga kami melakukan pemangkasan.

“Koordinasi pasti, karena kita satu lingkup, tapi untuk pokok bidangnya beda,” beber pria yang pernah menjabat Kepala BKPSDM.

Untuk pemangkasan, tentunya tak sembarang dilakukan oleh petugas. Petugas hanya memangkas ranting-ranting pohon yang menganggu lampu PJU tanpa merusak, apalagi sampai menebang pohon tersebut.

“Pemangkasan tersebut kan juga sebagai perawatan terhadap pohon, jadi nggak sembarangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Agus Hartadi mengungkapkan, sudah berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. “Semua itu dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat yang meminta adanya pemangkasan pohon terkait penerangan jalan,” terangnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Kabar Gembira! Ojol di Jember Bakal Terima Bonus Hari Raya

22 Maret 2025 - 12:38 WIB

Mudik Gratis di Probolinggo Ditiadakan, Begini Alasannya

19 Maret 2025 - 16:00 WIB

THR di Lumajang Belum Cair, Sekda: Nunggu Keputusan Mendagri

18 Maret 2025 - 01:13 WIB

Mengunjungi Kedai Ramen Khas Jepang di Kota Probolinggo, Suguhkan Kelezatan Mie saat Berbuka Puasa

16 Maret 2025 - 16:47 WIB

Penjaga Terowongan, Sosok Penting di Balik Keselamatan Perjalanan Kereta Api

13 Maret 2025 - 18:54 WIB

Manfaat Berpuasa Sangat Baik bagi Kesehatan Tubuh

12 Maret 2025 - 12:55 WIB

Ramadhan Jadi Alasan Turunnya Pendapatan Pajak di Lumajang

11 Maret 2025 - 18:29 WIB

Trending di Regional