Menu

Mode Gelap
Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis

Hukum & Kriminal · 9 Jun 2020 09:43 WIB

Kuli Bangunan Jambret Emak-emak, ini Pengakuan Pelaku


					Kuli Bangunan Jambret Emak-emak, ini Pengakuan Pelaku Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Hairul (29) warga Desa Selogudik Wetan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, kini harus merasakan pengapnya menghuni sel tahanan. Ia dibui akibat menjambret seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).

Ditemui di sel tahanan Mapolsek Kraksaan, pelaku mengaku aksi nekad itu ia lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangganya. Sejak pandemi Covid-19, akunya, ia sudah tidak lagi memiliki pemasukan.

“Sebelumnya saya kerja kuli bangunan, tapi semenjak ada virus korona saya sudah tidak kerja lagi. Ada sih pekerjaan sampingan, tapi bukan pekerjaan tetap, hanya pembuat batu bata saja,” kata Hairul dengan kepala tertunduk, Selasa (9/6/2020).

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, lanjut Hairul, ia terpaksa putar otak agar mendapatkan uang. Padahal, ia harus menghidupi istri dan anaknya semata wayangnya yang masih berusia 2 tahun.

“Anak masih satu, masih kecil. Jadi kemarin ketika melihat dompet ibu-ibu itu (Korban, red) serentak saya ikuti dan saya ambil, tapi sama pemiliknya dikejar. Sempat saya serahkan lagi dan minta maaf tapi warga banyak yang tidak terima lalu memukuli saya,” cerita dia.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan penyidik, pelaku diketahui baru sekali ini masuk tahanan akibat kasus jambret.

Namun, dikatakan Sujianto, sebelumnya pelaku pernah ditahan selama 10 bulan di Mapolsek Pajarakan sekitar tahun 2013 silam, akibat kepemilikan obat-obatan terlarang.

“Menjambretnya baru sekali, ngakunya kepepet untuk kebutuhan rumah tangganya. Tapi sebelumnya pelaku sempat terlibat kasus pil koplo jenis Dextrometrophan dan ditahan 10 bulan,” terang mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini.

Diketahui sebelumnya, penjambretan terjadi di traffic light Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, pada Senin (8/6/2020) siang. Saat itu, pelaku merampas dompet yang ditaruh Isroatul Ani (40) warga Desa Alassumur Kecamatan Kraksaan, di jok depan motor maticnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Sembilan Orang Jadi Tersangka Penanam hingga Pengedar Ganja di Lumajang

26 Maret 2025 - 13:26 WIB

AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI

25 Maret 2025 - 21:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal