Menu

Mode Gelap
Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

Pemerintahan · 11 Jun 2020 10:09 WIB

Mulai Besok, Masjid Alun-alun Kraksaan Kembali Gelar Salat Jum’at


					Mulai Besok, Masjid Alun-alun Kraksaan Kembali Gelar Salat Jum’at Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo akan kembali menghelat Salat Jum’at. Sebelumnya, masjid ini dan sejumlah masjid lain disterilkan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Masjid di sebelah barat alun-alun Kota Kraksaan tersebut kembali buka setelah keluarnya Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, yang isinya menyatakan bahwa masjid aman digunakan kembali untuk kegiatan keagamaan.

SE nomor 420/167/426.33/2020 perihal surat keterangan masjid aman dari Covid-19 itu, ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Probolinggo, Soeparwiyono.

Selain itu, acuan dibukanya kembali masjid berdasarkan SE Menteri Agama nomor 15 tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 di masa pandemi.

Juga berdasarkan Fatwa MUI nomor 31 tahun 2020 tentang penyelamatan Sholat Jum’at dan jamaah untuk mencegah penularan Covid-19 dan SE Dewan Masjid Indonesia nomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang edaran ke III masjid dan jamaah dalam The New Normal.

“Mulai besok Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan sudah kembali menggelar Salat Jum’at. Keputusan ini, juga sudah dirapatkan dengan takmir masjid,” kata Ketua Yayasan Masjid Ar-Raudlah, Muhammad Zubaidi, Kamis (11/6/2020).

Sebelumnya, menurut Zubaidi, Masjid Ar-Raudlah memilih menghentikan kegiatan ibadah selama masa pandemi demi mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Penutupan masjid juga dilakukan saat Bulan Ramadhan.

“Dalam surat keputusan takmir Masjid Ar-Raudlah nomor 63/S1/TMAA/IV/2020 memutuskan meniadakan pelaksanaan kegiatan ibadah shalat Jum’at, shalat tarawih, tadarus, buka bersama dan yang lainnya di bulan puasa,” terang dia.

Selama masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, sambungnya, masjid Ar-Raudlah kurang lebih sekitar 44 hari tidak menggelar kegiatan ibadah. “Dimulai sejak Kamis tanggal 23 April lalu,” tutup mantan Ketua KPU Kabupaten Probolinggo ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

5 April 2025 - 20:16 WIB

Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu

5 April 2025 - 17:10 WIB

KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran

3 April 2025 - 12:38 WIB

Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran

1 April 2025 - 17:30 WIB

Masih jadi Favorit, 95.585 Pemudik Gunakan KA Saat Lebaran 2025

30 Maret 2025 - 19:57 WIB

Libur Panjang Lebaran, Mobil Dinas Pemkab Probolinggo Dikandangkan

30 Maret 2025 - 15:16 WIB

Penyelenggaraan Haji Bakal Dikelola BP Haji, Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania Beri Pesan Khusus

29 Maret 2025 - 19:55 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Jember, Sehari Tembus 10.482 Penumpang KA

28 Maret 2025 - 20:33 WIB

Mudik Gratis di Pasuruan, Ratusan Warga Berangkat Pulang Kampung Hari Ini

28 Maret 2025 - 15:52 WIB

Trending di Regional