Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Kesehatan · 15 Jun 2020 03:44 WIB

Pemprov Jatim Izinkan Ponpes Kembali Gelar Pembelajaran


					Pemprov Jatim Izinkan Ponpes Kembali Gelar Pembelajaran Perbesar

SURABAYA-PANTURA7.com, Kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren secara bertahap, akan kembali dimulai bulan ini. Kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pengasuh pondok (ponpes) pesantren di Jatim.

Keputusan ini tertulis dalam Surat Gubernur Jatim bernomor 188/3344/101.1/2020 tertanggal 29 Mei 2020 yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Namun, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, ponpes harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat sebagai salah satu syarat saat pembelajaran di ponpes kembali dibuka.

“Jadwal kembalinya santri ke pondok pesantren dapat dimulai tanggal 15 Juni 2020 dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kesiapan pondok pesantren masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menaati sepenuhnya hasil koordinasi pengelola pondok pesantren dengan pemerintah kabupaten atau kota dan Forkompimda setempat,” terang Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/6/2020), seperti dilansir dari Detik.com

Keputusan ini, menurutnya, berdasarkan pertimbangan dan masukan dari pengasuh pesantren. Ia berharap, pesantren bisa konsisten menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yaitu menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan serta pola hidup bersih dan sehat.

“Pondok pesantren juga diperkenankan menyusun protokol kesehatan sesuai dengan kondisi masing-masing. Yang jelas, tidak keluar dari aturan standar yang dikeluarkan Pemerintah Pusat,” tutur mantan Menteri Sosial ini.

Selajutnya, Khofifah meminta pengasuh ponpes untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Forkompimda kabupaten atau kota setempat terkait proses kembalinya santri ke pesantren.

Hal ini, papar dia, untuk mendapat referensi keadaan Covid-19 setempat dan fasilitas dalam proses kembalinya santri selama masa pandemi. Juga untuk membantu pemeriksaan santri yang akan kembali ke pesantren.

“Sedangkan bagi pesantren yang belum melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau yang melakukan secara bertahap, saya minta untuk mempersiapkan metode pembelajaran secara online sejauh yang dimungkinkan,” tandas dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Trending di Pemerintahan