Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 18 Jun 2020 09:06 WIB

Curi HP, Pemuda di Pakuniran Lolos Jerat Hukum


					Curi HP, Pemuda di Pakuniran Lolos Jerat Hukum Perbesar

PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Memiliki keterbelakangan mental membuat NM (21) warga Desa/ Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, lolos dari jerat hukum. Padahal sebelumnua, ia sempat ditangkap oleh kepolisian setempat akibat perbuatannya.

Informasi yang diperoleh, pelaku diamankan setelah mencuri satu unit Handphone (HP) Samsung milik Imam Masruhin (34) warga Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, pada Minggu (14/6/2020) sekitar pukul 13.00 Wib.

Kapolsek Pakuniran Iptu Haby Sutoko mengatakan, pelaku mencuri HP korban ketika korban menjaga tokonya. Pelaku datang dan berpura-pura menjadi pembeli.

Namun, ketika ditinggal sebentar oleh korban, pelaku yang melihat HP korban tergeletak tak bertuan diatas etalase, secepat kilat membawa kabur HP android korban.

“Melihat HP korban ditinggal diatas etalase dan kondisi aman, langsung diambil oleh pelaku. Setelah itu, pelaku melarikan diri,” kata Haby, Kamis (18/6/2020).

Diceritakan Kapolsek, korban pun kaget mendapati pelaku yang sebelumnya mengaku hendak membeli barang, tetiba hilang. Iantas mengecek seisi toko dan menyadari jika HP miliknya sudah raib.

“Melihat HP-nya tidak ada, korban keluar untuk mencari pelaku, tapi tidak ketemu. Korban lalu melapor kepada kami sehingga kami melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Pergerakan polisi membuahkan hasil, pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 13.30 Wib, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Namun, dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan fakta lain.

“Ternyata pelaku memiliki keterbelakangan mental sejak sekitar 2 tahun yang lalu. Sehari-hari, pelaku kerja serabutan,” tutur Haby.

Selanjutnya, imbuh Haby, penyidik memanggil pelapor untuk menjelaskan kondisi terlapor dan mengupayakan kedua belah pihak berdamai. “Setelah mengetahui kondisi pelaku, akhirnya pelapor mencabut laporannya,” tutup Kapolsek. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal