Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 18 Jun 2020 07:26 WIB

Tawuran Antar Kelompok Pemuda Pecah di Gending, 9 Orang Diamankan


					Tawuran Antar Kelompok Pemuda Pecah di Gending, 9 Orang Diamankan Perbesar

GENDING-PANTURA7.com, Tawuran antar kelompok pemuda terjadi di Pantai Tambak Dusun Pesisir, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Rabu (17/6/2020), sekitar pukul 15.00 Wib. Perkelahian massal ini diduga terjadi karena salah faham.

Kapolsek Gending, AKP Ohim mengatakan, tawuran pecah setelah sekitar 27 pemuda dari Kecamatan Tiris dan Banyuanyar, datang ke Pantai Tambak guna mencari pelaku pemukulan terhadap rekan mereka, yang terjadi di tempat yang sama sehari sebelumnya.

“Mereka datang ke Desa Pajurangan dengan tujuan mencari pemuda yang memukul salah satu dari mereka. Ada 27 pemuda yang terlibat (datang),” kata Kapolsek, Kamis (18/6/2020).

Tawuran pun tak terhindarkan, namun terang Kapolsek, karena jumlah warga Desa Pajurangan lebih banyak, membuat 27 pemuda tersebut melarikan diri melalui pintu proyek. Warga lantas menutup pintu proyek sehingga para pemuda itu terkepung.

“Karena sudah tidak bisa melarikan diri, akhirnya sepeda motor oleh mereka ditinggal. Petugas lalu datang setelah mendapat laporan warga dan mengamankan 9 pemuda, sedangkan para pemuda lainnya berhasil lolos,” papar Ohim.

Sembilan pemuda yang ditangkap yaitu BL (17) dan RN (21) asal Kecamatan Banyuanyar. Sisanya berasal dari Kecamatan Tiris, yakni KL (19), SL (20), IN (19), II (17), SQ (19) JL (20) dan IS (20). Selain 9 pemuda, petugas juga menyita 14 sepeda motor.

Agar tak berbuntut panjang, pihaknya menurut Kapolsek, memfasilitasi kedua belah pihak bermediasi agar menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan. Lima orang Kepala Desa (Kades) dari para pemuda yang terlibat tawuran juga dipanggil.

“Ada tiga poin yang sudah disepakati, yaitu sepakat untuk tidak tawuran lagi dan sepakat untuk tidak saling menuntut alias damai. Kesepakatan terakhir, menjamin tidak ada penyerangan balasan dan menjamin ketertiban,” tutup Kapolsek. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal