Menu

Mode Gelap
KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Lumajang, Indah-Yudha Kangkangi Thoriq-Lucita Akhiri ‘Pertarungan’, Bunda Indah dan Cak Thoriq Saling Berjabat Tangan Brutal! Gerombolan Pemuda di Purwodadi Pasuruan Serang Pria yang sedang Ngopi Kasus KDRT WNA Australia, Korban Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Propam Polda Jatim KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Kab. Probolinggo, Gus Haris – Ra Fahmi Pecundangi Zulmi – Rasit Jelang Libur Nataru, Polisi Cek Kelayakan Bus di Terminal Bayuangga

Pemerintahan · 19 Jun 2020 11:19 WIB

4 Bulan ‘Puasa’, PHRI Desak Wisata Bromo Dibuka Kembali


					4 Bulan ‘Puasa’, PHRI Desak Wisata Bromo Dibuka Kembali Perbesar

SUKAPURA-PANTURA7.com, Hotel dan restoran di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo bersiap menghadapi adaptasi kebiasaan baru atau new normal. Selama sekitar empat bulan terakhir, hotel dan restoran “puasa” karena terdampak pandemi Covid-19.

“Ada 18 hotel, 32 rumah makan, dan 105 homestay sudah siap menjalankan kebiasaan baru yang sebelumnya ditutup karena Covid-19,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Probolinggo, Digdoyo P. Djamaludin via handphone, Jumat (19/6/2020).

Dikatakan menyambut new era, PHRI sudah menyiapkan Standard Operating Pocedure (SOP) lebih ketat terkait Covid-19. Di antaranya terkait penggunaan masker, jaga jarak, hingga pengecekan suhu badan dengan thermogun.

Bahkan, kata Yoyok, panggilan akrab Digdoyo P. Djamaludin, dan BPP PHRI menambahkan syarat khusus, karyawan hotel dan restoran harus memiliki surat sehat dari fasilitas kesehatan, minimal hasil dari rapid test.

Yoyok menambahkan, PHRI mendesak Bupati Probolinggo dan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) untuk segera membuka kembali wisata Bromo.

Dalam suratnya, PHRI menjelaskan, selama wisata di kawasan Bromo ditutup, okupansi hotel turun drastis, hanya 0-10 persen. “Semestinya standar minimal okupansi hotel 60 persen sebagai syarat dasar agar industri perhotelan dapat menjaga kelangsungan usaha tetap terjaga,” katanya.

Para pelaku usaha hanya bisa menunggu kebijakan pembukaan kembali sektor wisata. Karena itu PHRI mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan new normal.

“Karena kasihan para pelaku usaha hotel mati total. Sampai hari ini karyawan hotel di Kabupaten Probolinggo yang dirumahkan 720 orang dan yang terkena PHK sudah 125 orang,” kata Yoyok.

Hal senada disampaikan karyawan hotel SM Bromo, Zainal. Menurutnya, managemen tempatnya bekerja telah menutup hotelnya sejak 16 Maret 2020 lalu. Per hari ini karyawannya yang dirumahkan tanpa gaji 19 orang, hanya dikasih sembako oleh pemilik hotel.

“Memang tidak ada kebijakan dari pemerintah untuk menutup hotel, tetapi mayoritas konsumennya dari mancanegara. Sehingga ketika Bromo tutup pihak hotel juga mengambil keputusan untuk menutup hotel,” tuturnya.

Yoyok berharap pemerintah dan TNBTS segera merespon dan segera membuka kembali kawasan wisata Bromo untuk menghidupkan kembali roda perekonomian. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

APBD Lumajang Turun, PAD Justru Meningkat

4 Desember 2024 - 13:53 WIB

Hari Jadi Lumajang ke-769 Segera Digelar, Usung Tema ‘Terus Maju dan Berdaya Saing’

2 Desember 2024 - 10:57 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Lumajang Siapkan Anggaran Non APBD

1 Desember 2024 - 13:42 WIB

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo

24 November 2024 - 03:09 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Trending di Pemerintahan