Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Pemerintahan · 19 Jun 2020 09:31 WIB

Lagi, Pemkab Probolinggo Mutasi Pejabat saat Pandemi


					Lagi, Pemkab Probolinggo Mutasi Pejabat saat Pandemi Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memutasi sebanyak 38 pejabat administrator. Puluhan pejabat tersebut doambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, Jum’at (19/6/2020) di Pendopo Bupati.

Pejabat struktural yang dimutasi, terdiri dari 15 orang Pejabat Administrator (Eselon III) dan 23 orang Pejabat Pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Protokol kesehatan diberlakukan dalam mutasi jabatan ini.

Pejabat yang dimutasi diantaranya, Heri Mulyadi diganti Hari Kriswanto sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, dimana Heri menjabat sebagai Kabag Umum; Mudjito sebagai Camat Maron dan Siti Mu’alimah sebagai Camat Dringu.

Selain itu, pejabat eselon III adalah Saleh sebagai Sekretaris Dinas Perikanan, Moch. Natsir sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro; Suatmadi sebagai Sekretaris Dinas PUPR; dan Imam Syafi’i sebagai Camat Banyuanyar.

Selanjutnya, Syamsul Arifin sebagai Kabid Penempatan Tenaga Kerja Ketransmigrasian dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja; Saiful Anwar sebagai Sekretaris Kecamatan Tongas; Fakhrurrozi sebagai Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan; Rina Damayanti sebagai Sekretaris Kecamatan Sumberasih dan Hudan Kurniawan sebagai Sekretaris Kecamatan Bantaran.

Bupati Tantri mengatakan, merupakan satu kewajiban bagi semua para pejabat di level manapun untuk tetap memikirkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Probolinggo.

“Rugi kiranya masyarakat jika kemudian pergantian pejabat sama saja dengan pejabat yang sebelumnya. Prestasinya dan kinerjanya turun atau semakin buruk. Jika ini terjadi, berarti Bupati salah memilih orang yang ditetapkan pada jabatan tersebut,” kata Tantri.

Terlebih lagi, lanjut Tantri, di masa pandemi Covid-19, juga merupakan kewajiban untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat atas segala ujian berupa Covid-19.

“Jangan kemudian menakut-nakuti tetapi bagaimana rakyat paham akqn protokol kesehatan yang harus dilalui dan apa yang harus dilakukan manakala ada sesuatu yang terjadi kepada dirinya, keluarga maupun lingkungannya,” tutur bupati 2 periode ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

14 November 2024 - 06:00 WIB

Trending di Pemerintahan