Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Kesehatan · 19 Jun 2020 15:24 WIB

Rapid Test Reaktif, Ratusan Karyawan Pabrik Ikan Diisolasi


					Rapid Test Reaktif, Ratusan Karyawan Pabrik Ikan Diisolasi Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, mengisolasi 261 karyawan pabrik ikan, yang dinyatakan reaktif Covid-19. Mereka diisolasi di sejumlah hotel di kawasan Puncak Tretes, Kecamatan Prigen.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, jumlah tersebut merupakan karyawan yang berasal dari wilayah Kabupaten Pasuruan. Setelah dirapid test pekan lalu, hasilnya adalah reaktif (positif rapid).

“Kita prioritaskan dulu untuk karyawan yang berasal dari Kabupaten Pasuruan. Hari ini, 261 karyawan ini sudah diisolasi di beberapa hotel di kawasan Prigen,” terang Anang, Jumat (19/6/2020).

Menurut Anang, dari 261 karyawan yang akan diswab, 172 orang akan diprioritaskan. Sebab dari jumlah tersebut, ada 12 orang yang memiliki keluhan atau gejala sakit, serta 160 orang berusia diatas 45 tahun namun tanpa keluhan.

“Dari hasil rapid massal yang sudah dilaksanakan, ada 12 orang yang memiliki keluhan. Dari 12 orang tersebut, 9 orang berusia di atas 45 tahun, sisanya di bawahnya,” lugas dia.

Ia menambahkan, ratusan karyawan itu diberangkatkan dengan beberapa bus dari lokasi pabrik menuju hotel, pada Kamis (18/6) malam. “Jumlah hotel yang disediakan untuk isolasi sekitar 4 sampai 5 hotel,” paparnya.

Meski berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, namun tutur Anang, pabrik masih bisa berproduksi. Sebab ada 1400 karyawan yang dinyatakan sehat dan saat mengikuti rapid test, hasilnya non reaktif.

“Pihak pabrik kooperatif. Meskipun banyak karyawan yang menjalani isolasi mandiri atau dirawat di RS, semuanya tetap digaji. Haknya diberikan sebagaimana mestinya,” tandas Anang. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Ditemukan Kasus PTM pada Anak, Dinkes Minta Terapkan Hidup Sehat

16 November 2024 - 20:41 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan