MAYANGAN-PANTURA7.com, Pengalihan arus lalu lintas (lalin) terkait pembangunan gorong-gorongd i Jalan Lingkar Utara (JLU) Mayangan akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD, Senin (22/6/2020).
Apalagi, pengalihan arus lalu lintas itu mengakibatkan sejumlah ruas jalan padat hingga diwarnai sejumlah kecelakaan lalin.
Dalam RDP dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Kota Probolinggo itu, Komisi II DPRD sempat mengungkapkan, kasus kecelakaan terbaru. Yakni, kecelakaan lalin yang mengakibatkan seorang perempuan meninggal dunia di Jalan Basuki Rachmad, beberapa hari lalu.
Sehingga dalam rangka mencegah agar tidak terjadi kecelakaan lagi, Komisi II memberikan masukan kepada Dishub untuk mengatur lalin di titik-titik rawan kecelakaan.
“Saya melihat di bundaran itu petugas nyaris tidak ada, sehingga masih banyak truk besar yang tidak mengikuti arus sesuai yang dibuat oleh dishub,” ungkap Muklas, anggota Komisi II.
Kepala Dishub Kota Probolinggo, Sumadi mengaku Dishub hanya memiliki 16 personel. Sebagian personel ditugaskan oleh Satgas Covid-19 Kota Probolinggo untuk menjaga pos pantau di sejumlah tempat.
Hal itu, kata Sumadi, membuat Dishub kewalahan dalam mengatur pengalihan arus lalu lintas yang melintas jalan-jalan di Kota Probolinggo.
“Rekomendasi hasil RDP ini nanti saya sampaikan kepada satgas untuk menarik anggota kami sebagian untuk mengatur pengalihan arus lalu lintas,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi berharap, ada personel Dishub yang bertugas mengatur lalu lintas pada jam-jam sibuk. Yakni, saat warga berangkat dan pulang kerja supaya dapat diminimalisasi kejadian yang tidak diinginkan.
“Nanti kami bantu, minta petugas Dishub yang menjaga di pos Covid, dengan seizin Tim Satgas Covid, untuk menjaga titik rawan lalu lintas,” papar dia.
Pengalihan arus lalin terkait proyek gorong-gorong di JLU Mayangan. Proyek ini digarap sejak 9 Juni lalu hingga 9 Juli mendatang. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi