MAYANGAN-PANTURA7.com, Rambu larangan masuk kawasan tengah Kota Probolinggo terkesan tidak digubris sopir-sopir truk. Mereka dengan leluasa dengan truk besar bermuatan bahan bangunan masih terlihat melintadi Jalan Gatot Subroto, Senin (22/6/2020).
Padahal di ujung utara Jalan Gatot Subroto sudah terpampang larangan truk memasuki jalan tersebut. Beberapa warga sekitar bahkan sudah ‘menghalau’ truk-truk itu berjalan terus ke timur melintasi Jalan Basuki Rachmad dan baru berbelok ke kanan di Jalan Raden Wijaya.
Salah seorang warga, Tono (35) mengatakan, truk-truk besar yang diketahui datang dari arah barat memang kerap melewati Jalan Gatot Subroto dan langsung menuju Jalan Panglima Sudirman.
Meski sudah terpampang jelas rambu larangan, namun kendaraan roda enam itu tetap saja berani menerobos masuk di kawasan tersebut.
“Pemandangan seperti ini memang lumrah terjadi di Jalan Gatot Subroto. Para sopir truk yang sudah jelas melanggar peraturan, seakan tidak takut untuk ditindak petugas,” ujarnya.
Dari kondisi tersebut, Tono berharap petugas terkait segera mengambil tindakan konkret untuk menindak truk yang melanggar.
Warga lainnya, Endang (40) mengatakan, seharusnya Jalan Gatot Subroto dan Jalan Panglima Sudirman tidak dilewati truk-truk besar. “Selain demi ketertiban lalu lintas, biar jalan di tengah kota tidak gampang rusak,” ujarnya.
Terkait permasalahan itu, Kabid LLA pada Dishub Kota Probolinggo,Purwantoro saat dihubungi melalui selulernya berjanji segera berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Probolinggo.
“Secepatnya akan kita lakukan penindakan di lapangan,” janji dia. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi