Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Pemerintahan · 23 Jun 2020 11:59 WIB

Pemkab Probolinggo Rencanakan Buka Kembali Pasar Hewan


					Pemkab Probolinggo Rencanakan Buka Kembali Pasar Hewan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), berencana membuka kembali pasar hewan, yang sebelumnya ditutup akibat pandemi Covid-19. Rencana tersebut menguap seiring banyaknya usulan dari pedagang.

Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi mengatakan, rencana pembukaan pasar hewan itu akan segera dikoordinasikan dengan tim preventif dan akuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Insyaallah besok akan digelar rakor untuk membuka pasar hewan. Pasar hewan dan pasar tradisional itu jauh berbeda tingkat kepatuhannya (sehingga pasar hewan direncanakan dibuka),” kata Dwijoko, Selasa (23/6/2020).

Dalam rakor yang rencananya akan digelar Rabu (24/6/2020), lanjut Dwijoko, pihaknya bersama Tim Satgas akan mengkaji baik buruknya jika pasar hewan kembali dibuka. Jika sepakat, maka pasar hewan akan dibuka meski hari operasionalnya berbeda-beda.

“Setelah dibuka, maka penerapan protokol kesehatan akan disamakan dengan penerapan di pasar tradisional yang susah diberlakukan. Baik itu aturan maupun sanksinya, kami juga siapkan sistem pengamanan,” terang dia.

Hal lain yang akan dibahas dalam rakor tersebut, sambungnya, soal fenomna maraknya pedagang hewan yang memilih berjualan di tempat terbuka selama pasar hewan ditutup. Menurutnya, lebih baik pedagang berjualan di pasar tapi tetap terkontrol oleh pemerintah.

“Selama pasar hewan ditutup kami mendapat informasi kalau sering ada penjualan hewan di area terbuka. Hal ini juga menjadi perhatian kami selama pasar hewan ditutup. Sementara untuk retribusi, masih belum kami pikirkan,” ujar mantan Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo ini.

Sekedar informasi, pasar hewan di Kabupaten Probolinggo ditutup sejak Rabu (8/4/20202) lalu. Penutupan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo lantaran tak sedikit pedagang hewan yang berasal dari zona merah seperti, Surabaya, Sidoarjo dan Lumajang. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan