Menu

Mode Gelap
Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

Nasional · 25 Jun 2020 23:35 WIB

PMII Probolinggo Desak ‘Tukang Gebuk’ Mahasiswa di Pamekasan Dipecat


					PMII Probolinggo Desak ‘Tukang Gebuk’ Mahasiswa di Pamekasan Dipecat Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kekerasan terhadap aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menggelar aksi demontrasi kembali terjadi. Terbaru, aktivis PMII menjadi korban pemukulan saat berunjuk rasa di depan kantor Bupati Pamekasan.

Ketua PC PMII Probolinggo, Sholehudin menyebut, tindakan represif Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap mahasiswa yang ingin menyuarakan aspirasi kepada pemangku kebijakan merupakan pelanggaran keras.

Sebab menurutnya, kebebasan menyatakan pendapat dimuka umum sudah diatur oleh undang-undang. Tindakan represif aparat, jelas Sholehuddin, bukti bahwa kepolisian gagal faham demokrasi.

“Tindakan kepolisian di Pamekasan menciderai demokrasi. Kebebasan menyatakan pendapat merupakan amanah undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, itu harus difahami,” kata Sholehuddin, Kamis (25/5/2020).

Seharusnya, imbuh Sholehudin, kepolisian sebagai institusi yang difasilitasi anggaran negara, melindungi dan mengayomi demonstran. “Bukan malah melakukan tindakan represif yang mengabaikan rasa kemanusiaan,” kecamnya.

PMII Probolinggo, dikatakan Sholehuddin, mengecam keras tindakan sewenang-wenang oknum polisi di Kabupaten Pamekasan. Ia meminta Kapolri segera turun dan memberikan sanksi guna menjaga nama baik institusi Polri.

“Insiden di Pamekasan merupakan preseden buruk yang mencoreng nama baik kepolisisan. Konsekuensinya, oknum polisi yang terbukti telah melakukan pemukulan kepada mahasiswa harus dipecat,” lugas dia.

Diketahui, kericuhan di depan kantor Bupati Pamekasan terjadi karena para demonstran bentrok dengan kepolisian, Kamis pagi. Massa berunjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap aktifitas Galian C ilegal, yang dinilai merugikan warga sekitar.

Bentok tersebut mengakibatkan sejumlah demonstran menjadi bulan-bulanan aparat. Bahkan, seorang kader PMII mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Dia adalah Ketua Rayon Sakera PMII Komisariat IAIN Madura, bernama Ahmad Rofiqi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Demi Swasembada Gula Nasional Butuh Dukungan Semua Menteri

20 November 2024 - 19:29 WIB

Huntap Lumajang Jadi Percontohan Nasional

24 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Sah! Prabowo-Gibran Dilantik jadi Presiden-Wapres RI

20 Oktober 2024 - 13:43 WIB

KIM Desa di Lumajang Masuk 10 Besar Nasional dan 10 Besar Jatim

15 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Terkendala Anggaran, Persipro 54 Terancam Gagal Arungi Liga 3 Jatim

10 Oktober 2024 - 11:49 WIB

Hadapi UU PDP, AMSI Gelar Pelatihan Perusahaan Media

15 September 2024 - 18:04 WIB

Manuver Presiden Jokowi Usai Jabatan Berakhir, Gabung Partai Gerindra?

3 September 2024 - 09:22 WIB

Prabowo Subianto: Pemimpin Baru Indonesia yang Didukung Presiden Jokowi dan Isu Keretakan

2 September 2024 - 15:12 WIB

Apa yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang dalam Pilkada 2024? Ini Tahapan yang Harus Dilalui

2 September 2024 - 11:58 WIB

Trending di Nasional