Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Nasional · 25 Jun 2020 23:35 WIB

PMII Probolinggo Desak ‘Tukang Gebuk’ Mahasiswa di Pamekasan Dipecat


					PMII Probolinggo Desak ‘Tukang Gebuk’ Mahasiswa di Pamekasan Dipecat Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kekerasan terhadap aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menggelar aksi demontrasi kembali terjadi. Terbaru, aktivis PMII menjadi korban pemukulan saat berunjuk rasa di depan kantor Bupati Pamekasan.

Ketua PC PMII Probolinggo, Sholehudin menyebut, tindakan represif Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap mahasiswa yang ingin menyuarakan aspirasi kepada pemangku kebijakan merupakan pelanggaran keras.

Sebab menurutnya, kebebasan menyatakan pendapat dimuka umum sudah diatur oleh undang-undang. Tindakan represif aparat, jelas Sholehuddin, bukti bahwa kepolisian gagal faham demokrasi.

“Tindakan kepolisian di Pamekasan menciderai demokrasi. Kebebasan menyatakan pendapat merupakan amanah undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, itu harus difahami,” kata Sholehuddin, Kamis (25/5/2020).

Seharusnya, imbuh Sholehudin, kepolisian sebagai institusi yang difasilitasi anggaran negara, melindungi dan mengayomi demonstran. “Bukan malah melakukan tindakan represif yang mengabaikan rasa kemanusiaan,” kecamnya.

PMII Probolinggo, dikatakan Sholehuddin, mengecam keras tindakan sewenang-wenang oknum polisi di Kabupaten Pamekasan. Ia meminta Kapolri segera turun dan memberikan sanksi guna menjaga nama baik institusi Polri.

“Insiden di Pamekasan merupakan preseden buruk yang mencoreng nama baik kepolisisan. Konsekuensinya, oknum polisi yang terbukti telah melakukan pemukulan kepada mahasiswa harus dipecat,” lugas dia.

Diketahui, kericuhan di depan kantor Bupati Pamekasan terjadi karena para demonstran bentrok dengan kepolisian, Kamis pagi. Massa berunjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap aktifitas Galian C ilegal, yang dinilai merugikan warga sekitar.

Bentok tersebut mengakibatkan sejumlah demonstran menjadi bulan-bulanan aparat. Bahkan, seorang kader PMII mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Dia adalah Ketua Rayon Sakera PMII Komisariat IAIN Madura, bernama Ahmad Rofiqi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari ke-6 Ramadhan, Harga Komoditas Cabai Turun, Namun Masih Dikeluhkan

6 Maret 2025 - 14:56 WIB

Sekolah Rakyat Dibuka Tahun Ini, Mensos Gus Ipul: Dimulai dari SMA

4 Maret 2025 - 18:28 WIB

Demo ‘Indonesia Gelap’ di Jember, Mahasiswa Tolak Efisiensi Anggaran

21 Februari 2025 - 20:06 WIB

Catat! Serangan Digital pada Perusahaan Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan terhadap Pers

21 Februari 2025 - 13:08 WIB

Gus Haris – Ra Fahmi Gladi Kotor di Monas Jelang Pelantikan

18 Februari 2025 - 15:42 WIB

Baru Sehari Uji Coba, Program MBG di Kota Probolinggo Dihentikan

18 Februari 2025 - 13:54 WIB

Pisang Mas Kirana Lumajang Tembus Pasar Global

9 Februari 2025 - 09:43 WIB

Pakar Geologi Sarankan Warga Terdampak Tanah Bergerak di Pasuruan untuk Pindah

2 Februari 2025 - 19:10 WIB

Sambut Ramadhan, SOYJOY Suguhkan Varian Baru Kurma Nastar

31 Januari 2025 - 14:04 WIB

Trending di Nasional