Menu

Mode Gelap
Pejalan Kaki di Mangunharjo Kota Probolinggo Tewas Tertabrak KA, Sengaja Bunuh Diri? Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas Kembalikan Layanan Penerbangan, Bandara Notohadinegoro Jember Direvitalisasi Bupati Lumajang Nilai Kinerja Tim SAR Cari Candra Sudah Maksimal Tasyakuran Kepemimpinan Baru, Walikota Ajak Semua Elemen Bergandengan Tangan Pencarian Candra Ditutup Setelah 7 Hari, Keluarga Ikhlas

Kesehatan · 29 Jun 2020 09:44 WIB

Maklumat Kapolri Dicabut Polresta Probolinggo Tetap Inten Lakukan Protokol Kesehatan


					Maklumat Kapolri Dicabut Polresta Probolinggo Tetap Inten Lakukan Protokol Kesehatan Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pencabutan Maklumat Kapolri Idham Azis tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 diharapkan tidak serta-merta membuat masyarakat berhenti mematuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan tetap harus dipatuhi seperti, jaga jarak aman hingga tidak berkerumun.

Kapolri mencabut Maklumat Nomor MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Soal pencabutan maklumat Kapolri itu kembali disinggung Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya. Dikatakan korps Bhayangkara tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan.

“Dalam hal ini, Polri khususnya Polresta Probolinggo akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan ke warga terus berlanjut,” kata Kapolresta Ambariyadi usai memimpin apel tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Probolinggo, Senin (29/6/2020).

Seluruh jajaran Polresta tetap diingatkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih harus tetap diberlakukan di daerah dengan zona orange (berisiko sedang) dan zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19.

Ambariyadi menambahkan, tetap melakukan edukasi dan sosialisasi pendisiplinan dan pengawasan yang ketat soal penerapan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan kehidupan normal yang baru dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

“Polri masih tetap dalam prinsip awal soal tugas pendisiplinan protokol kesehatan ini, melakukan edukasi dan sosialisasi persuasif kepada masyarakat,” katanya.

Pengawasan dan pendisiplinan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“TNI dan Polri akan terus membantu pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Tujuannya, agar Indonesia khususnya bagi warga kota Probolinggo bisa menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal,” tegasnya.(*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi

18 April 2025 - 18:40 WIB

Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis

10 April 2025 - 22:31 WIB

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Yukh, Penuhi Kebutuhan Cairan Tubuh saat Berpuasa, ini Tipsnya

10 Maret 2025 - 12:05 WIB

Penting! Hindari 7 Makanan dan Minuman ini Agar Tubuhmu Tetap Sehat Selama Berpuasa

9 Maret 2025 - 12:12 WIB

Waspada! Satu Orang Warga Probolinggo Meninggal Dunia Akibat DBD

7 Maret 2025 - 17:55 WIB

Tips Berpuasa di Bulan Ramadhan: Makanan, Olahraga, dan Waktu Tidur yang Tepat

3 Maret 2025 - 08:52 WIB

Program Persalinan Gratis Mulai Dapat Diakses Masyarakat Lumajang

27 Februari 2025 - 18:15 WIB

Trending di Kesehatan