Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 30 Jun 2020 11:57 WIB

Curi HP Plus ‘Numpang’ Minum di Kulkas, Ditangkap Warga


					Curi HP Plus ‘Numpang’ Minum di Kulkas, Ditangkap Warga Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Mohammad Rizki (18), yang sehari-hari kenek truk diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) handphone (tablet) Samsung tablet dan senter. Warga Kelurahan Kebonsari Wetan Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo itu tertangkap basah saat mencuri di rumah Rizal Adi Susanto.

Uniknya, Rizki yang kini ditahan di Mapolresta Probolinggo itu tidak sebatas mencuri. Ia masih sempat “numpang” (mencuri) minuman di kulkas di rumah Rizal, Jalan Sunan Kudus, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran. Rumah Rizki dengan rumah Rizal berjarak sekitar 500 meter.

Bukan sekali ini saja, pelaku mencuri handphone . “Dulu, pelaku sempat diamankan jajaran Polresta, sekitar empat tahun lalu. Kasusnya sama, ia mencuri HP,” kata Kasat Reskrim Polresta, AKP Heri Sugiono, Selasa (30/6/2020).

Hanya saja saat itu usia Rizki masih belum dewasa, baru sekitar 14 tahun. Karena masih di bawah umur, ia tidak sampai menjalani hukuman.

Kali ini ketika usianya sudah dewasa, Rizki kembali mencuri. Kali ini ia berjalan kaki menuju rumah Rizal. Karena sudah dicurigai, warga sekitar dan polisi sudah mengawasi dan mengintai pergerakan Rizki.

Rizki sempat melongok rumah Rizki dari jendela. Begitu mengetahui rumah dalam kondisi kosong, ia pun langsung beraksi.

Saat hendak dibuka masuk rumah, ternyata pintu terkunci. Rizky pun tidak kehilangan akal. Ia cukup menendang pintu dengan kakinya hingga daun pintu terbuka.

Ia kemudian mengambil HP korban yang saat itu sedang di-charge di atas kulkas dan sebuah senter kepala. Bahkan ia sempat membuka kulkas dan mengambil minuman di dalamnya dan meminumnya.

Tetapi nahas, saat keluar rumah, Rizki jadi “bulan-bulanan” sejumlah warga yang telah mengintainya. Sejumlah warga pun menghadiahi bogem mentah ke tubuh pemuda tersebut.

Polisi kemudian membawa Rizki ke Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat diinterogasi, ia mengaku, sudah dua kali mencuri HP. Yakni, pertama saat masih di bawah umur sehingga tidak menjalani hukuman penjara.

Ia juga mengaku, hasil curian digunakan untuk membeli rokok. Tidak hanya itu, Rizky juga menjelaskan kisah lucunya saat mencuri ia masih menyempatkan untuk numpang minum di kulkas milik korban.

“HP yang saya ambil ada di atas kulkas, kemudian saya minum dulu di kulkas karena haus,” katanya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal