Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan

Berita Pantura · 2 Jul 2020 13:19 WIB

Sopir Bus Desak Pemkot Berikan Rapid Test Gratis


					Sopir Bus Desak Pemkot Berikan Rapid Test Gratis Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak parah terhadap sektor pariwisata tetapi juga sektor transportasi umum. Hal itu dirasakan perusahaan otobus (PO) di Kota Probolinggo karena pendapatannya anjlok.

Direktur PT Akas Mila Sejahtera, Zendy Hardianto bahkan mengaku, selama pandemi Covid-19 pendapatan perusahaannya sampai nol.

Hal ini ia ungkapkan usai sosialisasi bertajuk “Bus Tangguh” dari Polres Probolinggo Kota, Kamis (2/7/2020). Kegiatan yang digelar di kantor PT Akas Mila Sejahtera di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo itu dihadiri 40 sopir bus.

Zendy mengatakan, sitem kerja antara perusahaan dengan sopir bus adalah sistem mitra kerja bukan kontrak. Jadi pendapatan dibagi hasil tiga: sopir, kenek/kondektur dan perusahaan.

Menyongsong new normal, Akas mulai mengoprasikan kembali armada bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Sebelumnya pengoperasian AKDP sempat terhenti selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung di beberapa daerah.

“Cuma selama Covid ini kami mendapatkan penghasilan 0%. Pernah waktu itu kami memberangkatkan bus Probolinggo-Malang, penumpangnya cuma empat, jadi untuk uang solar saja tidak cukup,” katanya.

Dengan pendapatan yang minim, para sopir masih dibebani harus mengantongi surat keterangan telah menjalani rapid test. Sisi lain, surat tersebut hanya berlaku 14 hari berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

Merespon hal tersebut, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda), Tommy mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo untuk memberikan rapid test gratis kepada sopir truk maupun sopir bus. Surat itu sudah dilayangkan 26 Juni 2020 lalu namun disayangkan sampai hari ini belum ada respon.

“Kasian para sopir bis, dia pakai uang sendiri untuk rapid test dengan biaya Rp200-400 ribu dan hanya berlaku selama 14 hari,” kata Tommy.

Sementara itu Kapolresta, Ambariyadi Wijaya mengatakan, mendukung langkah-langkah yang diambil oleh perusahaan bus, yang penting patuh terhadap protap Covid-19.

“Terkait keluhan mengenai rapid test nanti kami coba bantu komunikasi dengan pak wali,” ungkapnya.

Kapolresta pun berharap supaya perusahaan Akas bisa survive dan beradaptasi sesuai dengan protokol kesehatan. “Perusahaannya tetap jalan, karyawannya tidak menganggur dan tidak ada yang dirumahkan, ekonomi harus tetap jalan,” tandasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura