PAJARAKAN-PANTURA7.com, Ahmad (44) warga Desa Alastengah, Kecamatan Besuk, mendatangi Mapolres Probolinggo, Jum’at (3/7/2020). Kedatangannya untuk melaporkan aktivis Aliansi Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial DA.
Ahmad tina di ruang Pidter Satreskrim Polres Probolinggo, sekitar pukul 14.00 WIB. ia mengadu lantaran merasa ditipu oleh terlapor setelah uangnya sebesar Rp40 juta raib tanpa kejelasan.
Menurut Ahmad, penipuan yang dilakukan pria asal Kecamatan Kraksaan itu terjadi sekitar 4 bulan lalu. Ia didatangi oleh DA di rumahnya untuk menawarkan bantuan soal kasus hukum yang menimpa Samsudin (30).
Dikatakan Ahmad, saat itu ia sedang bingung lantaran sang anak terlibat kasus perjudian online. Kemudian pelaku datang dan menjamin anaknya tidak akan ‘tersentuh’ oleh kepolisian.
“Saya diminta uang pertama kali sekitar empat yang bulan lalu. Saya serahkan uang Rp20 juta, karena dia berjanji akan menjamin anak saya supaya tidak diringkus polisi,” kata Ahmad.
Selang sepekan kemudian, lanjut Ahmad, DA atau SH kembali datang ke rumahnya dan kembali meminta sejumlah uang. Korban nurut bahkan memberikan uang hingga 6 kali dengan nominal beragam kepada makelar kasus (markus) tersebut.
“Dia meminta uang dengan alasan berbeda-beda. Terakhir ia mencatut nama Kapolres Probolinggo, katanya sih uang itu untuk keperluan acaranya dengan Bapak Kapolres,” jelas dia.
Ahmad lantas diberi logo sebuah Lembaga Swadaya Masyakarat (LSM) bernama Aliansi Indonesia KPK. Logo tersebut, tutur Ahmad, diminta untuk ditempelkan di pintu depan rumahnya, agar petugas kepolisian yang hendak meringkus anaknya membatalkan penggrebekan.
“Kalau sampai ada buser datang ke rumah untuk menangkap anak saya, disuruh melapor ke dia (DA), agar nantinya buser tersebut dipindah atau diberhentikan dari jabatannya. Namun nyatanya, anak saya tetap ditangkap satu bulan yang lalu di rumah,” keluhnyam
Sementara itu, Kanit Pidter Satreskrim Polres Probolinggo, Ipda Djuwantoro Setyowadi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, petugas masih akan mempelajari laporan dari korban. “Nanti akan kami tindaklanjuti,” tandas Djuwantoro. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT