Menu

Mode Gelap
KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Lumajang, Indah-Yudha Kangkangi Thoriq-Lucita Akhiri ‘Pertarungan’, Bunda Indah dan Cak Thoriq Saling Berjabat Tangan Brutal! Gerombolan Pemuda di Purwodadi Pasuruan Serang Pria yang sedang Ngopi Kasus KDRT WNA Australia, Korban Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Propam Polda Jatim KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Kab. Probolinggo, Gus Haris – Ra Fahmi Pecundangi Zulmi – Rasit Jelang Libur Nataru, Polisi Cek Kelayakan Bus di Terminal Bayuangga

Berita Pantura · 4 Jul 2020 10:36 WIB

Perceraian Marak Selama Pandemi, PA Kraksaan Kewalahan


					Perceraian Marak Selama Pandemi, PA Kraksaan Kewalahan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Angka perceraian di Kabupaten Probolinggo selama pandemi Covid-19 melonjak. Kenaikan angka perceraian bahkan diyakini telah mencapai 3 kali lipat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Syafiudin mengatakan, peningkatan perkara cerai pada Juni ini mencapai 3 kali lipat dari bulan Mei. Pertengakaran akibat kondisi ekonomi, menjadi penyebab utama meningkatnya kasus perceraian.

“Bulan sebelumnya (Mei, red) perkara cerai yang kami putus totalnya 80 perkara, namun di bulan Juni mencapai 232 perkara. Lonjakan ini tidak kita perkirakan sebelumnya,” kata Syafiudin, Sabtu (4/7/2020).

Dari 232 perkara yang diputus pada Bulan Juni, lanjut Syafiudin, kasus perceraian untuk perkara cerai gugat (CG) mendominasi. Total ada 149 perkara cerai gugat yang diputus pada Juni ini di Pengadilan Agama.

“Perceraian pada bulan Mei didominasi oleh kasus CT atau cerai talak, totalnya sekitar 83 perkara. Jadi perbandingan perkara di bulan Mei itu tidak lebih banyak dari CT di bulan Juni,” jelas pria asal Bondowoso ini.

Untuk mencegah maraknya angka perceraian di Kabupaten Probolinggo, imbuhnya, pihaknya akan memberikan batasan pelayanan bagi pendaftaran perkara cerai. Sehari, maksimal hanya menerima 11 perkara cerai.

“Baik yang daftar secara manual maupun yang mengajukan perkara cerai dengan sistem online,” lugas dia.

Kebijakan itu, imbuhnya, bukan hanya untuk mencegah maraknya perceraian, tetapi juga sebagai upaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, yang hingga saat ini masih berstatus pandemi.

“Jadi, total perkara cerai yang kami terima sepanjang Juni ada 119 CT dan 199 CG. Semoga saja nantinya bisa selesai dalam proses mediasi,” harapnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hendak Nyalip, Pikap Tabrak Truk Gandeng di Jalur Pantura Tongas, Sopir Terjepit

20 September 2024 - 11:19 WIB

Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut

16 September 2024 - 20:00 WIB

Roda 3 Tabrak Truk di Jalur Pantura Gending, Sopir dan Penumpang Tewas

2 September 2024 - 10:00 WIB

Siasat Pemkab Lumajang Sejahterakan Guru non-NIP, Honor Dicairkan dengan Skema Peningkatan Kompetensi

7 Agustus 2024 - 12:11 WIB

Musim Kemarau, Empat Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan

26 Juli 2024 - 20:53 WIB

Tentara Gadungan Perampok Janda, Dua Kali Gagal Tes Seleksi TNI

26 Juli 2024 - 20:36 WIB

Partai Golkar Keluarkan Surat Tugas ke Gus Haris – Ra Fahmi untuk Pilkada Probolinggo

26 Juli 2024 - 14:53 WIB

Nyaru Anggota TNI, Warga Blimbing Probolinggo Ploroti Janda asal Blitar

26 Juli 2024 - 13:32 WIB

KA Blambangan Express Catat Rekor, Tempuh Rute Terjauh Banyuwangi – Jakarta

25 Juli 2024 - 21:51 WIB

Trending di Berita Pantura