KRAKSAAN-PANTURA7.com, Angka perceraian di Kabupaten Probolinggo selama pandemi Covid-19 melonjak. Kenaikan angka perceraian bahkan diyakini telah mencapai 3 kali lipat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Syafiudin mengatakan, peningkatan perkara cerai pada Juni ini mencapai 3 kali lipat dari bulan Mei. Pertengakaran akibat kondisi ekonomi, menjadi penyebab utama meningkatnya kasus perceraian.
“Bulan sebelumnya (Mei, red) perkara cerai yang kami putus totalnya 80 perkara, namun di bulan Juni mencapai 232 perkara. Lonjakan ini tidak kita perkirakan sebelumnya,” kata Syafiudin, Sabtu (4/7/2020).
Dari 232 perkara yang diputus pada Bulan Juni, lanjut Syafiudin, kasus perceraian untuk perkara cerai gugat (CG) mendominasi. Total ada 149 perkara cerai gugat yang diputus pada Juni ini di Pengadilan Agama.
“Perceraian pada bulan Mei didominasi oleh kasus CT atau cerai talak, totalnya sekitar 83 perkara. Jadi perbandingan perkara di bulan Mei itu tidak lebih banyak dari CT di bulan Juni,” jelas pria asal Bondowoso ini.
Untuk mencegah maraknya angka perceraian di Kabupaten Probolinggo, imbuhnya, pihaknya akan memberikan batasan pelayanan bagi pendaftaran perkara cerai. Sehari, maksimal hanya menerima 11 perkara cerai.
“Baik yang daftar secara manual maupun yang mengajukan perkara cerai dengan sistem online,” lugas dia.
Kebijakan itu, imbuhnya, bukan hanya untuk mencegah maraknya perceraian, tetapi juga sebagai upaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, yang hingga saat ini masih berstatus pandemi.
“Jadi, total perkara cerai yang kami terima sepanjang Juni ada 119 CT dan 199 CG. Semoga saja nantinya bisa selesai dalam proses mediasi,” harapnya. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT