Menu

Mode Gelap
Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72 Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap Bupati Lumajang Pantau 11 Titik Jalan untuk Tingkatkan Perputaran Ekonomi Daerah

Pemerintahan · 12 Jul 2020 18:28 WIB

Uang Parkir Tak Masuk PAD, Dewan Geram


					Uang Parkir Tak Masuk PAD, Dewan Geram Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Pengelola parkir di lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo masih dalam tahap lelang pihak ketiga. Dengan demikian, penarikan tarif parkir masih belum bisa dilakukan.

Namun, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo, akan tetap melakukan penelusuran terkait maraknya laporan bahwa selama ini banyak tarikan parkir liar yang merugikan masyarakat.

“Memang saat ini pengelolanya masih tahap lelang, tapi kami akan tetap menelusuri uang hasil parkir yang selama ini belum jelas masuk kemana,” kata Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pudjianto, Minggu (12/7/2020).

Politisi Partai Gerindra itu menginginkan pengelolaan parkir dilaksanakan secara transparan, karena retribusi uang parkir dapat menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Sidoarjo.

“Meskipun nanti sudah diputuskan siapa yang akan mengelola lahan parkir, kami akan kejar terus tarikan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” ungkapnya.

Sementara, anggota Komisi B Agil Efendi menyampaikan, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk dimintai klarifikasi terkait pengelolaan lahan parkir.

“Kita akan mintai klarifikasi dari dinas terkait, kalau memang pengelolaannya tidak rasional, maka oknum yang bermain harus diberi sangsi tegas,” ancamnya.

Kasus ‘Mafia Parkir’ yang diduga mengeruk keuntungan milliaran rupiah ini, kini sudah menjadi atensi Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Sudah diterbitkan surat perintah dan dilaksanakan puldata (pengumpulan data) pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) untuk mengetahui perbuatan melanggar hukum atau tidak,” papar Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Kholid.

Ditambahkan Idam, sejak menerima laporan dari masyarakat, kasus ‘Mafia Parkir’ yang merugikan negara ini langsung di disposisikan ke bagian Intel oleh Kejari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyo.

“Disposisi itu untuk kepentinga melakukan pemeriksaan saksi dan pengumumpulan data,” pungkasnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Trending di Pemerintahan