Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Berita Pantura · 15 Jul 2020 07:09 WIB

‘Pole Position’ di Lampu Merah, Pemotor Harus Jaga Jarak


					‘Pole Position’ di Lampu Merah, Pemotor Harus Jaga Jarak Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Jaga jarak aman (physical distancing) juga berlaku bagi pengguna motor dan sepeda di traffic light di Kota Probolinggo. Mereka harus menempati semacam ‘pole position’ saat berhenti di dekat lampu lalu lintas (traffic light).

Anggota Kodim 0820 Probolinggo dibantu kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satpol PP setempat, memodifikasi ruang henti kendaraan roda dua di sejumlah simpang jalan, Rabu dini hari (15/7/2020).

Sejumlah ruang henti di lampu merah yang dimodifikasi ala ‘Starting Grid’ moto GP itu diantaranya di pertigaan Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Suroyo Kota Probolinggo (depan Makodim).

Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Inf. Imam Wibowo menjelaskan, inovasi marka jalan merupakan inisiasi Pangdam V Brawijaya, yang kemudian direplikasikan di seluruh wilayah di Jawa Timur melalui jajaran Kodim.

“Pembuatan marka jalan ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan protokol kesehatan di wilayah, khususnya bagi pengguna jalan raya di Lampu Merah guna pencegahan penularan Covid-19,” terang Dandim.

Dengan inovasi itu, imbuh Dandim, kerumunan pengendara roda dua saat berhenti di lampu merah dapat dihindari. “Selanjutnya akan dibuat juga di setiap lampu merah, baik di Kota maupun Kabupaten Probolinggo,” tuturnya.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya melalui Kanit Regident Satlantas Ipda Fredo Leonard menyebut, inovasi ini sifatnya masih uji coba. Tujuan utamanya adalah mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Penerapan physical distancing pada traffic light ini merupakan salah satu bagian dari konsep manajemen transportasi menuju kebiasaan baru,” paparnya.

Salah satu pengendara roda dua, Rudy (30) mengaku, sedikit bingung dan kaget saat berhenti di lampu merah. Sebab, tak biasanya pengendara dibatasi saat menunggu lampu hijau menyala.

“Saya sempat kaget dengan adanya marka kotak ini, eh ternyata tempat berhenti saat di lampu merah. Lebih nyaman dan aman antara jarak para pengendara motor lainnya,” ungkapnya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura