Menu

Mode Gelap
Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

Kesehatan · 16 Jul 2020 16:09 WIB

Jenazah Pasien Covid-19 asal Lekok Diambil Paksa Keluarga


					Jenazah Pasien Covid-19 asal Lekok Diambil Paksa Keluarga Perbesar

GRATI-PANTURA7.com, Aksi main hakim sendiri dalam penanganan Covid-19, kembali terjadi di Kabupaten Pasuruan. Puluhan orang melurug RSUD Grati, Kamis (16/07/20), setelah salah satu anggota keluarganya yang meninggal disebut-sebut terpapar Covid-19.

Puluhan warga ini berasal dari Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok. Mereka meminta pihak rumah sakit tidak memperlakukan jasad AR (29) dengan protokol kesehatan ala pasien Covid-19.

“Kami menolak pernyataan RSUD Grati bahwa pasien meninggal dari desa kami disebabkan virus corona. Almarhum hanya mengalami sesak nafas biasa,” kata salah seorang kerabat AR, Rohim (26).

Pasca pemulasaran, jenazah lantas dibawa paksa warga ke desanya untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). “Alhamdulillah sekarang jenazah bisa kami salati dan dimakamkan sewajarnya,” ulasnya.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menyebut AR dibawa ke RSUD Grati, pada Selasa (14/07/2020) lalu lantaran mengalami sesak nafas akut.

Tim medis lantas melakukan rapid test kepada AR dimana hasilnya reaktif. Namun, karena kondisi pasien tidak sadar, petugas tidak melanjutkan tahapan tes selanjutnya berupa test swab.

“Pengambilan sampel swab, baru dilakukan sehari berikutnya setelah kondisi pasien sedikit membaik. Namun, pada Kamis pagi pasien tersebut meninggal dunia,” papar Anang.

Pihak RSUD Grati berencana membawa jasad AR ke RSUD Bangil guna pemulasaran jenazah. Namun, pihak keluarga menolak dan meminta pemulasaran dilakukan di RSUD dr. Soedarsono, Kota Pasuruan.

Permintaan itu kemudian disetujui, namun ditengah perjalanan jasad AR yang terbungkus peti, direbut warga dan dibawa ke rumah duka. Disana, peti jenazah dibuka dan jasad AR disalati sebelum akhirnya dimakamkan tanpa protokol kesehatan.

“Nah, setelah proses pemakaman selesai, hasil swab akhirnya keluar. Hasilnya, pasien laki-laki tersebut dinyatakan positif Covid-19,” tandas Anang. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ditemukan Kasus PTM pada Anak, Dinkes Minta Terapkan Hidup Sehat

16 November 2024 - 20:41 WIB

Oktober 2024, Angka Stunting di Kota Probolinggo 11,32 Persen

14 November 2024 - 05:01 WIB

Waspada! Januari-Oktober, 670 Warga Lumajang Terjangkit DBD

28 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Awas, 149 Orang di Lumajang Alami Gagal Ginjal Kronis

9 Oktober 2024 - 14:53 WIB

PT. KAI Daop 9 Buka Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat, Tersebar di 3 Kota

8 Oktober 2024 - 16:25 WIB

Penderita TBC di Lumajang Capai 1.410 Orang, 72 Meninggal Dunia

27 Agustus 2024 - 14:43 WIB

Antisipasi Penyebaran Flu Burung, Pemkab Lumajang Gratiskan Vaksinasi Unggas

22 Agustus 2024 - 09:59 WIB

Marak Kasus Bibir Sumbing, Mayoritas Penderita dari Kawasan Pesisir

17 Agustus 2024 - 19:05 WIB

Angka Kematian Ibu Hamil di Lumajang Menurun, Segini Jumlahnya

21 Juli 2024 - 17:02 WIB

Trending di Kesehatan