Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

Kesehatan · 18 Jul 2020 16:26 WIB

Lima Terduga Provokator Lekok Ditangkap Polisi


					Lima Terduga Provokator Lekok Ditangkap Polisi Perbesar

LEKOK-PANTURA7.com, Insiden perampasan jenazah pasien Covid-19 di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan berbuntut panjang. Polisi mengusut kejadian tersebut, bahkan telah meringkus 5 orang yang diduga sebagai provokator aksi.

“Kami telah mengatakan lima orang dan status mereka masih sebagai saksi. Namun pasti ada yang akan menjadi tersangka,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman saat ditemui di Mapolres, Sabtu (18/7/2020) petang.

Kapolres menambahkan, awalnya polisi hanya memiliki mengamankan 2 orang pada Jum’at (17/7/2020) malam. Jumlah warga yang ditangkap lalu bertambah setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan.

Dikatakan Kapolres, peran mereka berbeda-beda. Ada yang merebut dan membuka peti jenazah saat proses pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Rowogempol, ada juga yang membuang peti.

“Namun mereka ngakunya hanya ikut-ikutan saja, karena terprovokasi katanya,” Kapolres menegaskan.

Seluruh warga yang ditangkap, menurut Kapolres, semuanya warga Desa Rowogempol. Menariknya, tak satupun dari mereka yang berstatus sebagai keluarga pasien meninggal. “Bukan, orang luar itu,” tandas dia.

Insiden perampasan jasad Abdur Rozak (29) ini terjadi pada Kamis, (16/0720) lalu. Massa menghadang mobil ambulans yang hendak membawa jasad pasien dari RSUD Grati menuju RSUD Raden Soedarsono Kota Pasuruan, guna proses pemulasaran.

Warga lantas membawa jasad Abdur Rozak ke masjid untuk disalati, lalu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat tanpa protokol kesehatan. Bahkan jasad dikeluarkan dari peti dan dimakamkan layaknya orang meninggal pada umumnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ditemukan Kasus PTM pada Anak, Dinkes Minta Terapkan Hidup Sehat

16 November 2024 - 20:41 WIB

Oktober 2024, Angka Stunting di Kota Probolinggo 11,32 Persen

14 November 2024 - 05:01 WIB

Waspada! Januari-Oktober, 670 Warga Lumajang Terjangkit DBD

28 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Awas, 149 Orang di Lumajang Alami Gagal Ginjal Kronis

9 Oktober 2024 - 14:53 WIB

PT. KAI Daop 9 Buka Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat, Tersebar di 3 Kota

8 Oktober 2024 - 16:25 WIB

Penderita TBC di Lumajang Capai 1.410 Orang, 72 Meninggal Dunia

27 Agustus 2024 - 14:43 WIB

Antisipasi Penyebaran Flu Burung, Pemkab Lumajang Gratiskan Vaksinasi Unggas

22 Agustus 2024 - 09:59 WIB

Marak Kasus Bibir Sumbing, Mayoritas Penderita dari Kawasan Pesisir

17 Agustus 2024 - 19:05 WIB

Angka Kematian Ibu Hamil di Lumajang Menurun, Segini Jumlahnya

21 Juli 2024 - 17:02 WIB

Trending di Kesehatan