Menu ✖

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 18 Jul 2020 09:10 WIB

Sehari, Dua Pengedar Sabu-sabu Diringkus


					Sehari, Dua Pengedar Sabu-sabu Diringkus Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus dua pemuda pengedar narkoba. Penangkapan keduanya tidak membutuhkan waktu lama, petugas meringkus mereka hanya dalam sehari.

Kedua pengedar ini adalah, Dwi Abdul Halim Haq (25) warga Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang dan Syamsul Arifin (41) asal Gresik dan menetap di Desa Gending, Kecamatan Gending. Keduanya diringkus polisi pada Jum’at (17/7/2020).

Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Sujilan mengatakan, keduanya memang sudah lama diincar dan dipantau gerak-geriknya oleh petugas. Sehingga, saat mendapatkan informasi hendak mengedarkan sabu-sabu, petugas pun bergerak cepat.

“Pelaku asal Lumbang kami amankan dipinggir jalan masuk Desa Purut sekitar pukul 14.00 WIB, sedangkan pelaku asal Gresik kami amankan didalam rumahnya sendiri sekitar pukul 2.30 WIB. Kini keduanya masih dalam pemeriksaan,” ujar Sujilan, Sabtu (18/7/2020).

Selain meringkus kedua pengedar tersebut, lanjut Sujilan, pihaknya juga menyita barang bukti (BB) berbeda. Dari tangan pelaku asal Lumbang, petugas berhasil menyita 1 paket berisi narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 0,89 gram.

“Dari pengedar satunya kami sita sabu-sabu seberat 0,3 gram, 1 pipet kaca berisi sabu-sabu, 4 buah sedotan, 1 alat bong atau alat hisap, 1 gunting, 1 bungkus rokok dan 5 buah korek gas,” terang perwira asal Magetan ini.

Akibat ulahnya, terang Sujilan, keduanya akan dijerat pasal 114 (1) subsider 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan denda 1 milliar,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal