Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 21 Jul 2020 11:59 WIB

Pandemi Picu Peningkatan Kasus Asusila Anak di Probolinggo


					Pandemi Picu Peningkatan Kasus Asusila Anak di Probolinggo Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Pandemi Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) tak hanya berdampak terhadap morat-maritnya perekonomian. Akan tetapi, dinilai juga berdampak terhadap peningkatan kasus asusila di Kabupaten Probolinggo.

Selama pandemi, tercatat 3 kasus asusila terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo. Masing-masing berasal dari Kecamatan Sukapura, Kraksaan dan Kecamatan Kuripan, dimana pelaku dan korban seluruhnya dibawah umur.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Iptu Maskur Ansori mengatakan, interaksi anak dengan media sosial (Medsos) menjadi salah satu sebab meningkatnya kasus asusila yang menimpa anak dibawah umur.

“Rata-rata korbannya anak sekolah, ada yang masih SMP atau baru lulus. Berawalnya dari medsos, karena rata-rata permulaan pertemanan dari media sosial, dari situlah terjadi obrolan sampai ke hal yang negatif,” kata Maskur, Selasa (21/7/2020).

Tak hanya korban, para pelaku pun menurut Maskur, mayoritas golongan anak dibawah umur. Salah satu contohnya yang baru terjadi di Kecamatan Kuripan, dimana 4 dari 5 pelaku masih dibawah umur.

“Modusnya, memanfaatkan facebook untuk interaksi terus-menerus. Kemudian dilanjutkan bertukar nomor HP, sampai akhirnya terjalin komunikasi intens, seperti video call dan tukar foto sampai ke pertemuan,” Maskur menjelaskan.

Semenjak diberlakukannya belajar dirumah, sambungnya, secara otomatis kegiatan anak sekolah hanya berinteraksi dengan handphone (HP). Kemudian, timbullah permintaan membeli kuota internet untuk fasilitas kegiatan belajar dirumahnya.

“Dari situlah, sisa kuota yang disediakan oleh orang tuanya agar bisa memadai kegiatan sekolah mulai disalahgunakan hal lain, salah satunya dengan menonton film yang tidak seharusnya menjadi tontonan anak sekolah,” ungkap dia.

Maka dari itu, Maskur mengimbau kepada orang tua, untuk lebih mengedepankan pengawasan selagi aturan untuk belajar di sekolah belum diberlakukan. Lebih tepatnya, kata dia, pengawasan intens orang tua dalam menggunakan HP

“Untuk korban di Sukapura ini sudah dewasa sekitar umur 35 tahun dan pelakunya anak dibawah umur, masih SMA kelas 2. Sedangkan di Kecamatan Kraksaan itu, pelakunya sudah dewasa umur 18 tahun baru lulus SMA dan korbannya masih sekolah,” pungkasnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal