Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Ekonomi · 22 Jul 2020 12:04 WIB

Penjualan Hewan Kurban Anjlok, Pedagang Dadakan Disorot


					Penjualan Hewan Kurban Anjlok, Pedagang Dadakan Disorot Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Hari Raya Idul Adha 1441 H tinggal menghitung hari. Meski demikian, penjualan hewan kurban masih lesu. Pedagang menuding, kondisi ini terjadi merupakan imbas dari pandemi Covid-19.

Muhammad Rozaqi, salah seorang pedagang hewan kurban mengatakan, dampak pandemi sangat merugikan pedagang. Baru kali ini, ujar dia, hewan kurban jualannya tak laku-laku meski momentum Idul Adha sudah didepan mata.

“Tidak habis pikir saja, biasanya 2 pekan sebelum hari raya idul adha sudah banyak masyarakat mencari hewan kurban, tapi sekarang drastis. Ditambah lagi munculnya pedagang dadakan, kian rugi,” kata Rozaqi, Rabu (22/7/2020).

Padahal, menurut Rozaqi, harga hewan kurban baik itu sapi, domba ataupun kambing terbilang turun. Akan tetapi jumlah peminat juga ikut-ikutan merosot.

Hal ini, keluhnya, membuat Rozaqi semakin bingung untuk mengembalikan modal usaha yang sudah dikeluarkan. Sejauh inu, baru 3 ekor sapi dagangannya laku terjual.

“Itupun saya sudah jual rugi, saya kira bakal datang pembeli lainnya tapi sampai saat ini malah tidak ada. Padahal sepekan lagi sudah hari raya kurban,” curhat pria asal Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk ini.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo lebih memperhatikan nasib para pedagang hewan. Salah satunya, dengan menertibkan para pedagang liar yang berjualan hewan kurban di pinggir jalan.

“Protokol kesehatan padahal sudah kami terapkan saat berjualan di pasar, karena menjadi syarat dari pemerintah agar pasar hewan dibuka kembali. Tetapi apakah sudah diberlakukan juga kepada pedagang hewan dadakan,” kecamnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

UMP/UMK Tahun 2025, DPC K-SPSI Usul UMK Kota Probolinggo Naik 8-10 Persen

13 November 2024 - 11:51 WIB

Bangkitkan Ekosistem Ekonomi Daerah, Polinema dan Kadin Akan Dorong SDM Lumajang

12 November 2024 - 14:31 WIB

Petani Kota Probolinggo Sukses Tanam Kubis di Dataran Rendah

9 November 2024 - 17:42 WIB

Stok Pupuk Bersubsidi di Lumajang Dipastikan Aman pada Tahun 2024

7 November 2024 - 10:28 WIB

Pertanian Lumajang Sumbang 32 Persen PDRB

6 November 2024 - 14:19 WIB

Harga Cabai Anjlok, Petani Probolinggo Harap Pemerintah Turun Tangan

1 November 2024 - 22:17 WIB

Lahan Tembakau di Lumajang Membengkak Jadi 1.220 Hektare

31 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Modal Rp500 Ribu, Pembudidaya Kepiting Tambak Khas Pesisir Probolinggo Tembus Pasar Taiwan

30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

Biaya Retribusi Pelaku Usaha di Lumajang Dibebaskan

21 Oktober 2024 - 12:44 WIB

Trending di Ekonomi