Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 23 Jul 2020 08:40 WIB

Aniaya Bocah, Guru Ngaji Dipolisikan


					Aniaya Bocah, Guru Ngaji Dipolisikan Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Seorang guru ngaji berinisial HK, asal Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dilaporkan ke Polres Probolinggo, Kamis (23/7/2020). Ia dilaporkan pasca diduga menganiaya YF (11), tetangganya sendiri.

Informasi yang dihimpun, penganiayaan terjadi pada Sabtu (18/7/2020) sore. Saat itu YF bersama dengan temannya, MRA (18), tengah gowes melintasi jalan raya Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, dari arah barat ke timur.

Disaat bersamaan, juga melintas terlapor bersama suaminya mengendarai sepeda motor. Secara spontan, YF lalu mengumpat dengan logat madura kepada pengendara motor lain yang melintas dari arah berlawanan, karena merasa dipepet.

Tak disangka, umpatan tersebut membuat HK yang melintas di belakang YF naik pitam. Ia lantas menyalip YF, berhenti dan turun dari motor kemudian menampar siswa yang baru lulus sekolah dasar (SD) tersebut.

“Dia berhenti dan turun dari sepeda motornya lalu memaki YF sambil menampar, menjambak dan menyubit dadanya. Saat hendak menampar lagi, langsung saya tangkis,” kata MRA memberi kesaksian.

Agar aksi main hakim sendiri tak berlanjut, lanjut remaja yang baru lulus SMK ini, dia mencoba memberikan pengertian kepada HK bahwa umpatan YF tidak ditujukan kepadanya, akan tetapi tidak digubris dan HK tetap memukul YF.

“Setelah kejadian itu, kami melanjutkan gowes. Sampai di rumah, saya melihat YF mengelus-elus dadanya. Setelah dicek, ternyata ada lebam akibat cubitan. Saya bilang ke orang tua YF sehingga mereka kemudian lapor polisi,” ujar dia.

Terpisah, Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo Iptu Sugeng Riadi membenarkan pihaknya menerima laporan penganiayaan terhadap anak dibawah umur. Ia berjanji segera ditindaklanjuti laporan korban.

“Baru kami terima laporannya, secepatnya akan ditindaklanjuti. Saat ini, ditemani bapak dan ibunya sudah kami periksa dan sedang menjalani visum,” tutur Sugeng. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal