Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Regional · 23 Jul 2020 23:30 WIB

Warga Demo Pabrik Cairan Infus di Wonorejo, ini Sebabnya


					Warga Demo Pabrik Cairan Infus di Wonorejo, ini Sebabnya Perbesar

WONOREJO-PANTURA7.com, Aksi demonstrasi terjadi di depan PT. Satoria Aneka Industri, Desa Sambisirah Selatan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/07/20). Namun, unjuk rasa yang berlangsung sekitar satu jam ini tak berujung ricuh.

Koordinator aksi, Hannan menyebut, aksi massa terpaksa dilakukan karena kinerja manajemen pabrik produsen cairan infus itu bobrok. Selain soal rekrutmen buruh, pabrik dinilainya lalai dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Buruh direkrut semena-mena, setelah dua atau tiga bulan, mereka dipecat. Alasannya karena outsoulrcing, kan kasihan. Manejemen banyak permainan,” tuturnya.

Selain itu, menurutnya, aksi mengacu pada Peraturan Pemerintah RI No. 43 tahun 2008 Tentang Air tanah; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomer 15 tahun 2013 tentang pengelolaan air tanah; Permohonan Surat Izin pengeboran (SIP); Dokumen UKL dan UPL; Dokumen AMDAL serta Rancangan Instalasi pengelolahan air limbah (IPAL).

“Dalam 1 minggu kemarin kami sudah investigasi di lapangan guna mendapat kejelasan perizinan, amdal dan ipal perusahaan,” terang Hannan.

Massa, imbuh Hannan, meminta perusahaan serius dalam menangani pengangguran di wilayah sekitar pabrik, serta berkomitmen untuk serta menjaga kelestarian lingkungan dari limbah pabrik.

Perwakilan massa, lantas audiensi dengan pihak perusahaan setelah sekitar 40 menit melakukan orasi. “Pihak perusahaan berjanji akan mengadakan audiensi lagi dengan pihak terkait lainnya,” terang Hannan.

Sementara, HFD Manager PT. Satoria Aneka Industri Riki Paya Oktavia mengaku masih akan mempelajari tuntutan warga. “Tuntutan ini akan kami pelajari, apa yang kurang dari kita akan kami perbaiki,” paparnya.

Ia menambahkan, secara hukum normatif, apabila perusahaan tidak ada izin atau melanggar peraturan maka sudah pasti pihaknya akan mendapat teguran. “Kita juga mengikuti aturan normatif dari pemerintah,” klaim Riki.

Adapun audiensi selanjutnya, jelas Riki, akan dilaksanakan pada Selasa pekan depan. “Sesuai hasil kesepakatan,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Selama 8 Bulan, KAI Daop 9 Jember Layani 2 Juta Penumpang

9 September 2024 - 18:45 WIB

Belum Beroperasi, Perusahaan ini Sudah Bangun Jalan di Ujung Barat Probolinggo

2 September 2024 - 16:39 WIB

Diterpa Isu Tak Netral, Pj. Bupati Lumajang: Silahkan Buktikan!

25 Agustus 2024 - 13:25 WIB

Musaffa Safril Terpilih Pimpin PW GP Ansor Jawa Timur, Siapkan Terobosan Begini

12 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ansor Jatim Gelar Konferwil di Pesantren Genggong,  Kiai Mutawakkil Ingatkan Pentingnya Kaderisasi

12 Agustus 2024 - 21:15 WIB

Januari-Agustus, Stasiun Probolinggo Layani 13 Ribu Wisman

12 Agustus 2024 - 17:02 WIB

Tujuh Bulan, 17 Tenaga Kerja di Kota Probolinggo jadi Korban PHK

9 Agustus 2024 - 15:29 WIB

Ada 59 Perlintasan Sebidang di Probolinggo, 35 Titik Tidak Berpenjaga

3 Agustus 2024 - 19:32 WIB

Duet Ainun-Amir Nakhodai AMSI Jatim Periode 2024-2028

27 Juli 2024 - 23:55 WIB

Trending di Regional