KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pandemi Covid-19 membuat lintas sektor kehidupan masyarakat berbenah, tak terkecuali proses pemotongan hewan kurban saat hari raya Idul Adha 1441 Hijriyah. Di Kabupaten Probolinggo, pemotongan hewan kurban selain menerapkan protokol Covid-19, juga digratiskan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo, Yahyadi mengatakan, sebelum pemotongan hewan qurban dilakukan, terdapat rangkaian pemeriksaan yang harus dilaksanakan. Hal itu, jelasnya, demi menjamin kualitas daging kurban.
“Pemeriksaan harus dilakukan untuk menjamin produk hewan yang dihasilkan. Misalkan hewan itu tidak sakit, tidak cacat, tidak buta dan cukup umur, intinya sesuai dengan syariat islam,” kata Yahyadi saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).
Setelah ternak dipotong, lanjutnya, juga akan dilakukan pemeriksaan kembali, meliputi pemeriksaan PM (post mortem). Pemeriksaan ini untuk melihat apakah daging hewan kurban yang dipotong layak dikonsumsi oleh masyarakat atau tidak.
“Para penjual ternak kurban, rumah potong hewan (RPH) maupun tempat pemotongan hewan sementara (TPHS), juga harus mengikuti protokoler kesehatan. Memakai masker, menjaga kebersihan tangan dan menjaga jarak saat pemotongan maupun ada saat pembagian daging kurban,” tutur dia.
Sementara itu, Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas mengatakan, terhitung sejak Senin (27/7/2020) pihaknya melakukan pengawasan, pendataan, pemeriksaan fisik kepada ternak kurban yang dijual.
“Disnak dan keswan tahun 2020 ini juga membuka pemotongan hewan kurban secara gratis di 6 RPH milik pemerintah, yaitu di Kecamatan Gading, Besuk, Krejengan, Maron, Banyuanyar dan leces. Sedangkan untuk TPHS sudah tersedia sebanyak 212 titik,” ujar dia.
Untuk Juru Sembelih Halal (Juleha) alias jagal, menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan juru sembelih yang pernah mengikuti pelatihan Juleha dari tahun 2018-2019 sejumlah 400 orang. Terdiri dari takmir masjid dan panitia kurban.
“Insyaallah tahun 2021 kami juga akan melakukan pelatihan juleha gratis, agar para takmir masjid atau panitia kurban memiliki keahlian dalam memotong ternak kurban sesuai dengan syariat islam,” tutup Nikolas.
Salah satu pengurus masjid, Sanidin menyambut baik kebijakan pemerintah daerah ini. Sebab selain menjamin daging kurban higienis, juga dapat menghemat biaya dalam penyembelihan hewan kurban.
“Ya kan masih pandemi, sudah seharusnya pemerintah daerah melindungi rakyatnya. Tentu yang paling menggembirakan, ya kita bebas biaya untuk penyembelihan hewan kurban,” kata ustadz asal Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk ini. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT