Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Berita Pantura · 29 Jul 2020 14:05 WIB

Masih Ditemukan Hewan Kurban Tak Penuhi Syarat


					Masih Ditemukan Hewan Kurban Tak Penuhi Syarat Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Kota Probolinggo menggelar inspeksi mendadak (sidak) tempat-tempat penjualan hewan kurban, Rabu (29/7/2020). Hasilnya, masih ditemukan beberapa hewan kurban yang tidak memenuhi syarat dari sisi kesehatan hewan dan agama.

Sasaran sidak yang dipimpin Walikota Habib Hadi Zainal Abidin itu di antaranya, tempat penjualan hewan kurban di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan dan di Jalan HOS Tjokroaminoto, Kecamatan Kanigaran.

Sebelum melakukan sidak , walikota sudah meminta Dispertahankan untuk mengecek kesehatan semua hewan kurban yang dijual di Kota Probolinggo.

Dispertahankan mendata, hewan kurban yang dijual meliputi, 1.000 domba, 33 kambing, 30 sapi yang tersebar di 34 titik di Kota Probolinggo. Sementara jumlah penjual tahun ini menurun dibandingkan sebelumnya. Tahun kemarin ada 56 titik lokasi penjualan hewan kurban.

Rincian lokasi penjualan di Kecamatan Mayangan 11 lokasi; Kanigaran 18 lokasi; Wonoasih 1 lokasi; Kademangan 5 lokasi; Kedopok 8 lokasi.

Saat bertemu dengan pedagang, wali kota menyampaikan pesan agar menjual hewan yang sesuai dengan syarat hewan kurban.

Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa hewan kurban yang belum layak dijadikan hewan kurban, di antaranya karena giginya belum powel (tanggal). Hal itu menunjukkan hewan kurban belum cukup umur untuk dikurbankan.

Kepala Dipertahankan, Sudiman mengatakan, masih ada kambing yang belum layak, karena belum powel. “Mungkin bisa dijual untuk yang lain, kalau untuk kurban belum boleh,” ungkapnya.

Sudiman menambahkan, untuk kriteria kambing yang layak dijual sebagai hewan kurban, antara lain kulitnya halus, memiliki fisik bagus, cukup umur atau lebih dari dua tahun, serta tidak cacat.

“Yang terpenting juga harus mengantongi izin kesehatan dari tempat asal. Kalau ada suratnya baru diizinkan dijual di Kota Probolinggo,” ujar Sudiman saat mendampingi walikota.

Walikota mengimbau, para pedagang agar bisa memberikan informasi secara transparan kepada pembeli. Hal ini dilakukan agar konsumen jangan sampai mendapatkan hewan yang belum layak sebagai hewan kurban.

“Begitu kita temukan, kita berikan penyuluhan untuk tidak dijual sebagai hewan kurban. Jadi pembeli harus diberi informasi yang sesuai dengan syariat Islam dan syarat aman dan sehat tentunya, kami harapkan konsumen juga jeli ketika memilih hewan kurbannya,” kata Habib Hadi.

Salah satu pedagang hewan kurban di Jalan Hayam wuruk, Sutar mengaku, tetap akan menjual seluruh kambing miliknya. Meski terpengaruh pandemi Covid-19 sehingga omzet penjualan menurun, ia berharap dagangannya bisa terjual habis. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura