Menu

Mode Gelap
KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2020 09:27 WIB

Isu Santet Picu Penganiayaan di Kotaanyar, Mertua-menantu Babak Belur


					Isu Santet Picu Penganiayaan di Kotaanyar, Mertua-menantu Babak Belur Perbesar

KOTAANYAR-PANTURA7.com, Samsul Arifin (26) warga Desa Sambi Rampak Kidul, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo diringkus oleh kepolisian setempat. Polisi menangkap Samsul pasca menganiaya dua orang tetangganya sendiri, Artamin (80) dan Nidi (25).

Samsul diringkus pada Senin (13/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya. Adapun penganiayaan dilakukan pelaku pada Rabu (24/4/2020) lalu. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 01.30 WIB kala korban tengah tidur.

Kemudian pelaku menggedor pintu rumah korban dan meminta Artamin keluar. Ia menuduh korban ilmu hitam dan menyantetnya, sehingga pelaku sakit selama berbulan-bulan. Atas dasar itulah, pelaku dendam lalu menghajar pelaku.

“Setelah dibukakan pintu oleh Nidi (menantu Artamin), pelaku menghampiri Artamin kemudian mencekik dan mendorongnya hingga jatuh ke kursi. Akibatnya, tangan kiri korban luka robek,” kata Kapolsek Kotaanyar, Iptu Agus Sumarsono, Kamis (30/7/2020).

Merasa tidak puas, lanjut Kapolsek, pelaku kemudian memukul Nidi hingga pipi korban memar. Tidak terima dengan aksi main hakim sendiri yang dilakukan pelaku, akhirnya korban melaporkan ke Polsek Kotanyar.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap pelaku . Motif penganiayaan ini karena ada isu bahwa sakit yang diderita pelaku akibat disantet oleh korban,” jelas Kapolsek.

Akhirnya, insiden tersebut menurut Kapolsek dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Atas dasar itu, petugas kemudian mencari pelaku yang dikabarkan akan melarikan diri.

“Kasusnya sudah tahap dua pada Rabu, tanggal 15 Juli kemarin,” tutup Kapolsek. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Sembilan Orang Jadi Tersangka Penanam hingga Pengedar Ganja di Lumajang

26 Maret 2025 - 13:26 WIB

AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI

25 Maret 2025 - 21:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal