Menu

Mode Gelap
Puluhan KPM Lumbang Dipanggil, Dana Akan Dikembalikan dan Pengawasan Diperketat Wadul ke DPRD, Sopir Jip Bromo Minta Loket Dipindah Jalur Lumajang – Malang di Piket Nol Tertutup Tanah Longsor Truk Boks Sasak Truk Pasir di Jalur Pantura, Sopir Sempat Terjepit Kurang dari Sehari, Gunung Semeru Erupsi Enam Kali Mulai Hari Ini Harga LPG 3 Kg Naik Rp2.000

Hukum & Kriminal · 3 Agu 2020 14:27 WIB

Dua Anak Dibawah Umur Huni Rutan Kraksaan, Bagaimana Pendidikannya?


					Dua Anak Dibawah Umur Huni Rutan Kraksaan, Bagaimana Pendidikannya? Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Dua orang anak dibawah umur, terpaksa dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Mereka menjadi warga binaan pasca terlibat kasus pencurian dan pencabulan.

Kepala Rutan Kraksaan, Muhammad Kafi mengatakan, meski masih anak-anak, keduanya tetap harus dijebloskan dalam sel tahanan guna proses pembinaan. Agar, kata dia, yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

“Yang dimaksud napi anak-anak itu usianya berkisar antara 12 hingga 18 tahun. Biasanya kasusnya rata-rata tindakan kriminal berupa pencabulan atau pencurian,” kata Kafi, Senin (3/8/2020).

Lantaran masih belia, lanjut Kafi, kedua napi yang dirahasiakan identitasnya tersebut mendapat perlakuan khusus. Selain ditempatkan di sel khusus yang terpisah dengan napi dewasa, keduanya menurut Kafi, akan dikirim ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Blitar.

“Memang kami pisah dengan warga binaan lain. Selanjutnya demi pembinaan lanjutan atau pembinaan khusus, keduanya akan kami kirim ke Blitar. Kami harap, pihak keluarga bisa mengerti dan bisa bersabar,” jelasnya.

Nantinya di LPKA Blitar, sambung Kafi, keduanya akan mendapatkan fasilitas pembinaan yang lebih baik. Salah satunya adalah dari segi pendidikan. Sebab, sambungnya, di LPKA tersedia lembaga pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA.

“Agar mereka tetap punya motivasi untuk meraih masa depan yang lebih baik. Di LPKA Blitar, mereka tidak hanya bersekolah sebagai formalitas, tetapi akan mendapatkan ijazah,” ujarnya.

Saat ini, tutur Kafi, total warga binaan di Rutan Kraksaan tercatat sebanyak 339 orang, melebihi kapasitas yang maksimal hanya 304 orang. Dari jumlah itu, jumlah napi sejumlah 232 orang dan tahanan sebanyak 107 orang.

“Warga binaan dewasa ada 337 orang dan 2 orang anak. Karena melebihi kapasitas dan masih pandemi, maka larangan berkunjung bagi keluarga warga binaan masih kami berlakukan,” ujar pria kelahiran Kabupaten Pamekasan, Madura ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Belum Sempat Jual, Maling Motor Keburu Ditangkap

15 Januari 2025 - 12:03 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Panggungrejo Diciduk Polisi

14 Januari 2025 - 15:10 WIB

Bansos PKH Diduga Diselewengkan, Warga Lumbang Tagih Hak Mereka Dikembalikan

13 Januari 2025 - 21:27 WIB

Terkuak! Pembacokan di Winongan Dipicu Sengketa Tanah Warisan

11 Januari 2025 - 21:23 WIB

Kesaksian Perangkat Desa, CT Sudah 2 Tahun jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri

11 Januari 2025 - 21:12 WIB

Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua

11 Januari 2025 - 16:24 WIB

Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang

11 Januari 2025 - 15:24 WIB

Luka Parah, Pemuda di Lekok Dibacok di Teras Rumah Tetangga

9 Januari 2025 - 14:23 WIB

Edarkan Sabu, Warga Alaskandang Probolinggo Dicokok Polisi

9 Januari 2025 - 11:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal