Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Politik · 11 Agu 2020 18:07 WIB

PKB Tunjuk Gus Ipul Maju Pilwali Pasuruan


					PKB Tunjuk Gus Ipul Maju Pilwali Pasuruan Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disebut-sebut menunjuk Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai bakal calon walikota (bacawali) Pasuruan di Pilkada Serentak 2020. Bahkan surat rekomendasi untuk mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu dikabarkan telah rampung.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur, Hikmah Bafaqih. Menurut politisi asal Malang itu, surat rekomendasi untuk Gus Ipul tinggal diserahkan kepada yang bersangkutan.

“Sudah, Insya Allah Rabu besok (surat rekomendasi) diserahkan. Cuma saya belum tahu teknisnya bagaimana,” papar Hikmah, Selasa (11/8/2020).

Berhubung masih pandemi Covid-19, maka menurut Hikmah, penyerahan akan dilakukan secara virtual. “Oleh DPP PKB atau secara langsung melalui DPW PKB Jatim,” tandasnya.

Gus Ipul, yang pernah menjabat sebagai Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), diwacanakan akan berpasangan dengan politisi Partai Golkar, Adi Wibowo.

“Kami sedang menyelesaikan teknis kecil untuk kemudian dikeluarkan rekom dengan PKB untuk Gus Ipul. Golkar menginginkan kader kami, Mas Adi Wibowo duduk sebagai wakil beliau,” urai Anggota DPR-RI Fraksi Golkar, Mukhammad Misbakhun, beberapa hari lalu.

Jika duet Gus Ipul – Adi Wibowo yang diusung PKB-Golkar terealisasi, pasangan ini akan menantang bacawali petahana, Raharto Teno Prasetyo yang menggandeng politisi Nasdem, Moh. Hasjim Asjari. Duet ini diusung PDI-P, Nasdem dan Hanura.

Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), syarat minimal pasangan calon agar bisa mendaftar di Pilwali 2020, setidaknya memiliki dukungan minimal 6 kursi di parlemen.

Di Kota Pasuruan, PKB memiliki 8 kursi sedangkan Golkar punya 7 kursi dari total 30 kursi yang tersedia di parlemen. Sementara PDI-P 2 kursi, Nasdem 1 kursi dan Hanura 3 kursi.

Sisa 12 kursi, masing-masing Hanura 3 kursi, Gerindra 3 kursi, PKS 3 kursi, PAN 2 kursi dan PPP punya 1 kursi. Pilkada Kota Pasuruan rencananya akan digelar oleh KPU pada 6 Desember 2020. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

23 November 2024 - 08:36 WIB

Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

22 November 2024 - 14:58 WIB

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

Trending di Politik