Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan

Hukum & Kriminal · 12 Agu 2020 08:48 WIB

Sempat DPO, Pemuda Kramat Agung Akhinya Dibekuk Pasca Rampas Tas Pasutri


					Sempat DPO, Pemuda Kramat Agung Akhinya Dibekuk Pasca Rampas Tas Pasutri Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Leces, Kabupaten Probolinggo, meringkus pelaku pencurian dan pemberatan (Curat), pada Selasa (11/8/2020). Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku adalah Arip (21) warga Dusun, Kramat, Desa Kramatagung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Ia diringkus sekitar pukul 2.30 WIB di salah satu rumah warga di Desa Sabong, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah.

Informasi yang diperoleh, pencurian dilakukan oleh Arip bersama Moh. Taufiq, warga Desa Kramatagung pada Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 3.30 WIB. Korbannya adalah Suyanto (36) dan Sunarsih (35) warga Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.

Saat itu, kedua korban tengah berisitirahat di sebuah warung pinggir jalan di Desa Jorongan, Kecamatan Leces. Tiba-tiba, datanglah kedua pelaku ke arah Sunarsih kemudian langsung mengambil tas yang ditaruh dipinggir tempat istirahatnya.

“Sempat terjadi tarik menarik sebelum akhirnya pelaku berhasil membawa kabur tas korban. Kedua pelaku kabur ke arah utara. Didalam tas korban ada uang tunai Rp8 juta dan perhiasan senilai Rp12 juta,” kata Kapolsek Leces, AKP Ahmad Gandi, Rabu (12/8/2020).

Pasca kejadian, lanjut Kapolsek, kedua korban melapor ke Mapolsek Leces. Dari laporan tersebut, pihak kepolisian mendapatkan identitas pelaku atas nama Moh. Taufiq yang kemudian ditindaklanjuti dengan melacak keberadaan pelaku lainnya.

“Setelah keberadaan pelaku berhasil kami lacak, petugas melakukan penangkapan. Dia (Moh.Taufiq) kami amankan dirumahnya pada hari Senin, tanggal 11 Juli 2020. Dari pelaku ini, kemudian kami dapatkan nama pelaku lain atas nama Arip,” jelas dia.

Setelah mengantongi identitas pelaku kedua, sambung Gandi, petugas kemudian mengembangkan dan mencari keberadaannya. “Pelaku lain kami amankan di Jawa Tengah dan langsung dibawa ke Mapolsek Leces untuk pemeriksaan,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal