Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Pemerintahan · 20 Agu 2020 04:15 WIB

Pemkot Hentikan Bansos Tahap 3, Komisi 2 Berang


					Pemkot Hentikan Bansos Tahap 3, Komisi 2 Berang Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Asa masyarakat Kota Probolinggo untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sejumlah 15 kilogram pada bulan Agustus ini, harus dikubur dalam-dalam.

Pasalnya, Pemerinta Kota (Pemkot) setempat memutuskan untuk menghentikan bantuan sosial tahap 3 itu. Padahal sesuai tahapan yang sudah direncanakan, seharusnya bulan ini bantuan tersebut sudah bisa direalisasikan.

“Ini aneh dan saya rasa pemerintah (kota) tidak peka, tanpa ada alasan yang jelas bantuan sosial tiba- tiba tidak direalisasikan,” kecam Ketua Komisi 2 DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, Kamis (20/8/2020).

Kepastian tidak terealisasinya bansos itu, menurut Sibro, terungkap saat ia bertanya langsung kepada Sekda Kota Probolinggo dr Ninik Ira Wibawati sesaat pasca Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) 2019, pekan kemarin.

“Saya kaget, hanya karena pemerintah pusat mengubah struktur tim penanganan Covid-19, tiba tiba program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dihentikan,” heran Sibro.

Kebijakan menghentikan bansos, dikatakan Sibro, berbanding terbalik dengan kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah pusat, klaimnya, saat ini terus menggenjot seluruh bantuan, termasuk bagi pekerja sebesar Rp 600 ribu yang proses pendataannya tengah berlangsung.

“Justru pemerintah daerah menghentikan. Padahal hanya struktur nama saja yang diubah, dari tim penanganan Covid-19 menjadi tim pemulihan ekonomi,” ujar mantan aktivis Ikatan Pelajar Nadhlatul Ulama (IPNU) ini.

Politisi yang juga Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Kota Probolinggo ini menambahkan, tidak ada alasan program itu digagalkan. Sebab pemerintah sudah mengalokasikan anggaran melalui dana tak terduga sebesar Rp 70 miliar lebih.

“Akan menimbulkan resistensi dan kegaduhan masyarakat. Sebagaimana diketahui, bantuan pada tahap pertama dan kedua diberikan kepada kepala keluarga yang tidak tercover bantuan pemerintah pusat, jumlahnya puluhan ribu di Kota Probolinggo,” urainya.

Ia berharap, pemerintah daerah bisa membuka diri dan peka dengan kondisi masyarakat. “Pandemi belum usai, masyarakat bawah saat ini menunggu. Semoga bisa diubah kebijakannya, bansos tahap 3 tetap direalisasikan,” harap dia. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi



Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan