KANIGARAN-PANTURA7.com, Jajaran Satlantas Polres Probolinggo Kota kembali melakukan razia masker bagi pengguna jalan seperti, pemotor, pengemudi, dan penumpang mobil, Kamis (20/8/2020). Hasilnya, belasan pengguna motor diketahui tidak mengenakan masker.
Meski melanggar, mereka hanya dikenai peringatan lisan, tidak ada sanksi. Hal itu terlihat saat polisi melalukan razia di kawasan traffic ligth, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Probolinggo.
Kapolresta Probolinggo, AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan, razia sebagai langkah antisipatif menyongsong pemberlakukan aturan baru (new normal) dalam menyikapi pandemi Covid-19.
“Kita berupaya untuk mendisplinkan masyarakat, termasuk para pengendara bermotor ini. Sebab, pada saatnya nanti, masyarakat harus siap dengan penerapan new normal yang diterapkan pemerintah. Pada intinya, new normal ini nanti bagaimana masyarakat bisa disiplin sesuai protokol kesehatan. Tujuannya, biar tetap bisa beraktivitas namun selamat dari wabah korona,”ujar Kapolresta.
Kasatlantas AKP Tavip Haryanto menambahkan, warga diminta disipilin mengenakan masker saat keluar rumah. “Memakai masker harus menjadi tradisi baru termasuk cuci tangan dan protokol kesehatan lainnya,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi