Menu

Mode Gelap
Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember

Hukum & Kriminal · 25 Agu 2020 10:00 WIB

Efek Pandemi, Peredaran Rokok Ilegal Meningkat


					Efek Pandemi, Peredaran Rokok Ilegal Meningkat Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo, memusnahkan berbagai barang bukti hasil penindakan selama 8 bulan terakhir, Selasa (25/8/2020).

Pantauan PANTURA7.com di lokasi, barang bukti yang disita dan dimusnahkan berupa 505.443 batang rokok ilegal, 385 gram tembakau iris (TIS), 88 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), serta 364 keping pita cukai.

“Ini hasil penindakan selama bulan Januari hingga Agustus tahun 2020. Hasil operasi kami bersama aparat penegak hukum di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo serta Kabupaten Lumajang,” kata Kepala KPPBC TMP C Probolinggo, Andi Hermawan.

Nilai produk ilegal yang dimusnahkan, nilainya Rp 499 juta dengan dengan kerugian negara kurang lebih Rp 219 juta. “Kami akan menindak secara tegas setiap pelanggaran di bidang cukai,” janji Andi.

Sejak awal tahun hingga saat ini, KPPBC TMP C Probolinggo telah melakukan 20 kasus penindakan dan 17 kasus penindakan merupakan rokok ilegal sebanyak 3.514.705 batang. Nilai rokok ilegal ini berkisar Rp. 3,6 miliar dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar.

“Berbagai kegiatan penindakan telah kami lakukan untuk menggerus peredaran rokok ilegal, menyelamatkan hak penerimaan negara, serta untuk menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pengusaha yang taat terhadap ketentuan di bidang cukai,” paparnya..

Selama pandemi, pelanggaran di bidang cukai cenderung meningkat. Sebab, sektor ekonomi yang terancam resesi membuat masyarakat berhemat. Bahkan memilih mengkonsumsi dan mengedarkan produk ilegal yang harganya relatif lebih murah.

“Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami, apalagi pada tahun 2020 ini tarif cukai mengalami kenaikan rata-rata sebesar 23 persen,” tandas Andi.

Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin yang hadir dalam pemusnahan tersebut mengaku mendukung penindakan yang dilakukan Kantor Bea dan Cukai. Salah satu bentuk dukungannya berupa sosialiasi kepada masyarakat.

“Kita memasang pamflet dan iklan untuk menggempur peredaran rokok ilegal. Selain itu, kita juga melibatkan Satpol PP untuk penegakan berdampingan dengan petugas Bea dan Cukai,” terang Wali Kota. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal