Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Lingkungan · 25 Agu 2020 09:10 WIB

Polisi dan Dinkes Dalami Temuan Limbah Medis


					Polisi dan Dinkes Dalami Temuan Limbah Medis Perbesar

BANTARAN-PANTURA7.com, Penemuan limbah medis di aliran sungai Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo berlanjut. Saat ini pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan (Dinkes) lakukan pndalaman temuan tersebut.

Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo, dr. Shodiq Tjahjono mengapresiasi berbagai pihak yang telah menemukan limbah medis. Dinkes akan menindaklanjuti guna mencegah kejadian tersebut tidak terulang lagi.

Sebenarnya kata dr. Shodiq, semua Puskesmas di Probolinggo sudah menjalin kerja sama dalam pengelolaan sampah medis. Sampah medis Puskesmas biasanya dimasukkan dalam safety box atau menggunakan tas plastik warna kuning.

Dan semua sampah medis baik dari Puskesmas maupun Pustu dan Polindes akan dikumpulkan ke Puskesmas untuk selanjutnya akan diambil dan dimusnahkan oleh pihak ketiga.

“Saat ini kami masih melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut, dan untuk pelakunya masih belum diketahui,” kata Shodiq melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/8/2020).

Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Bantaran, Iptu Maskur Ansori mengatakan, saat ini pihaknya menerima pemberitahuan dari Puskesmas Bantaran. Dan pada Sabtu (22/8/2020) Polsek sudah mendatang lokasi penemuan.

Saat ini pihaknya tetap melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Hal itu untuk mengetahui kandungan dugaan limbah medis yang dibuang di sungai.

“Waktu kami ke lokasi barangnya sudah tidak ada. Kata Sekdes Kedungrejo sudah diamankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo. Jadi kami belum tahu barangnya,” papar Maskur.

Ia melanjutkan, sampai saat ini belum menerima laporan terkait temuan limbah medis tersebut. Sehingga pihak kepolisian tidak bisa melakukan penindakan.

Hanya saja pihaknya membantu mensosialisasikan kepada semua pihak untuk tidak membuang sampah medis sembarangan karena termasuk sampah kategori bahan beracun berbahaya (B3) dan ada ketentuan pidananya.

“Kami cuma menerima pemberitahuan dari Puskesmas Bantaran kalau ada temuan limbah medis, jadi kami tidak lakukan penindakan, hanya membantu mengimbau masyarakat,” imbuh Iptu Maskur.

Mantan Panit 2 Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim ini mengimbau semua pihak untuk tidak menganggap enteng dengan membuang limbah medis sembarangan.

Itu ada ketentuan pidananya yang diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 60 juncto pasal 104 dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun subsider Rp3 miliar.

Seperti yang diberitakan PANTURA7.com sebelumnya, ditemukan limbah medis di aliran sungai yang berlokasi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo Jumat (21/8/2020) lalu. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim

4 April 2025 - 21:06 WIB

Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru

4 April 2025 - 20:50 WIB

Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

3 April 2025 - 17:23 WIB

H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya

3 April 2025 - 03:13 WIB

Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil

2 April 2025 - 14:54 WIB

Cuaca Tak Bersahabat, BMKG Imbau Pemudik Waspada

29 Maret 2025 - 15:58 WIB

Ada Tradisi Petolekoran, Patroli Laut Utara Probolinggo Diperketat

27 Maret 2025 - 20:10 WIB

Pembangunan Kampus Unej di Lumajang Dilanjutkan, Bahkan Ditargetkan Selesai 2026

27 Maret 2025 - 18:39 WIB

Sambut Lebaran 2025, Polisi di Probolinggo Dirikan Enam Pos Pelayanan

26 Maret 2025 - 18:12 WIB

Trending di Lingkungan