Menu

Mode Gelap
Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan

Hukum & Kriminal · 28 Agu 2020 13:39 WIB

Identitas Dikantongi, Begal di Pajarakan Belum Diringkus


					Identitas Dikantongi, Begal di Pajarakan Belum Diringkus Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Raya Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, hingga saat ini masih belum terkuak. Demi mengungkap kasus pembegalan itu kepolisian sudah melibatkan tim khusus.

Belum terkuaknya pelaku kriminal jalanan, disebabkan beberapa faktor yang menjadi kendala. Meskipun dalam hal ini pihak kepolisian sudah mengetahui identitas para pelaku begal yang sempat meresahkan tersebut.

Hal ini disampaikan Kapolsek Pajarakan, Iptu Sugeng Harianto. Dikatakan hingga kini polisi masih memantau dan melacak keberadaan pelaku yang diduga kuat merupakan pelaku ataupun pemain lama yang selalu berhasil kabur.

“Dugaan sementara memang ada, hanya dugaan saja, tapi masih belum pasti. Dia (pelaku, Red.) saat ini masih terpantau tidak berada di rumahnya, karena beberapa kali kami datangi, keadaan rumah selalu kosong,” kata Kapolsek, Jumat (28/8/2020).

Dugaan dentitas yang mengarah kepada pelaku lama diketahui setelah polsek meminta keterangan dari korban begal. Korban menunjukkan foto para pelaku yang diincar atau Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polsek Pajarakan.

“Setelah kami tunjukkan beberapa foto para pelaku, ada salah satu foto yang menurut keterangan korban itu cocok ciri-cirinya. Karena masih dalam penyelidikan, kami sebut masih dugaan sementara,” ungkap kapolsek.

Diketahui dua pelajar yakni, Geva Sanusi (14) dan Aril (14) asal Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan menjadi korban begal, Sabtu (25/7/2020) malam. Keduanya dibegal oleh empat orang pengendara motor yang membawa celurit untuk menakuti korban.

Terkait kasus ini, kepolisian harus membentuk tim khusus (timsus), berupa personel gabungan antara anggota Polsek Pajarakan dan Polres Probolingg. Bahkan pasca insiden tersebut, patroli makin gencar. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal