Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Politik · 30 Agu 2020 02:59 WIB

Golkar Kabupaten Pasuruan Ganti Nakhoda, Rias Gantikan Suami


					Golkar Kabupaten Pasuruan Ganti Nakhoda, Rias Gantikan Suami Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Pucuk pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Pasuruan berganti. Rias Yudikari Drastika, terpilih sebagai ketua baru menggantikan Udik Djanuantoro.

Pergantian tampuk pimpinan DPD Partai Golkar ini terwujud melalui Musyawarah Daerah (Musda) X, yang digelar di Gedung Diponegoro Bangil, Sabtu (29/8/2020) sore. Sempat alot, Rias akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai ketua baru.

Awalnya, dua srikandi Partai Golkar muncul sebagai calon ketua. Keduanya adalah Nik Sugiarti dan Rias Yudikari. Kedua calon kandidat yang sama kuat, membuat DPD Golkar Jatim terpaksa mendudukkan keduanya dalam forum tertutup.

Keduanya diminta untuk bernegosiasi sebelum dinyatakan layak diajukan sebagai calon tunggal dalam forum Musda. Negosiasi berlangsung hingga selama sekitar 2 jam sebelumnya akhirnya dihasilkan kesepakatan.

Forum Musda yang terdiri dari para pimpinan kecamatan (PK), Kelompok Induk Organisasi (KINO), organ sayap Partai Golkar, akhirnya secara aklamasi memilih Rias Judikari Drastika sebagai ketua terpilih Partai Golkar Kabupaten Pasuruan, periode 2020 – 2024.

Rias menggantikan suaminya, Udik Djanuantoro, yang telah memimpin Partai Golkar Kabupaten Pasuruan selama 2 periode berturut-turut. Saat ini, Rias merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Ketua DPD Golkar Provinsi Jatim, M Sarmuji mengaku lega Musda berjalan lancar. Ia menyebut, musyawarah antar kandidat merupakan pilihan yang harus dilalui saat pemilihan ketua baru di partainya.

“Jika tidak ada kesepakatan, keputusan bisa diambil melalui pemungutan suara. Yang menang atau yang terpilih, harus bisa merangkul yang kalah atau calon tidak terpilih,” tandas Sarmuji. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik