Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

Politik · 30 Agu 2020 02:59 WIB

Golkar Kabupaten Pasuruan Ganti Nakhoda, Rias Gantikan Suami


					Golkar Kabupaten Pasuruan Ganti Nakhoda, Rias Gantikan Suami Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Pucuk pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Pasuruan berganti. Rias Yudikari Drastika, terpilih sebagai ketua baru menggantikan Udik Djanuantoro.

Pergantian tampuk pimpinan DPD Partai Golkar ini terwujud melalui Musyawarah Daerah (Musda) X, yang digelar di Gedung Diponegoro Bangil, Sabtu (29/8/2020) sore. Sempat alot, Rias akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai ketua baru.

Awalnya, dua srikandi Partai Golkar muncul sebagai calon ketua. Keduanya adalah Nik Sugiarti dan Rias Yudikari. Kedua calon kandidat yang sama kuat, membuat DPD Golkar Jatim terpaksa mendudukkan keduanya dalam forum tertutup.

Keduanya diminta untuk bernegosiasi sebelum dinyatakan layak diajukan sebagai calon tunggal dalam forum Musda. Negosiasi berlangsung hingga selama sekitar 2 jam sebelumnya akhirnya dihasilkan kesepakatan.

Forum Musda yang terdiri dari para pimpinan kecamatan (PK), Kelompok Induk Organisasi (KINO), organ sayap Partai Golkar, akhirnya secara aklamasi memilih Rias Judikari Drastika sebagai ketua terpilih Partai Golkar Kabupaten Pasuruan, periode 2020 – 2024.

Rias menggantikan suaminya, Udik Djanuantoro, yang telah memimpin Partai Golkar Kabupaten Pasuruan selama 2 periode berturut-turut. Saat ini, Rias merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Ketua DPD Golkar Provinsi Jatim, M Sarmuji mengaku lega Musda berjalan lancar. Ia menyebut, musyawarah antar kandidat merupakan pilihan yang harus dilalui saat pemilihan ketua baru di partainya.

“Jika tidak ada kesepakatan, keputusan bisa diambil melalui pemungutan suara. Yang menang atau yang terpilih, harus bisa merangkul yang kalah atau calon tidak terpilih,” tandas Sarmuji. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

23 November 2024 - 13:50 WIB

PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

23 November 2024 - 12:07 WIB

Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

23 November 2024 - 08:36 WIB

Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

22 November 2024 - 14:58 WIB

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Trending di Politik