Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Politik · 3 Sep 2020 11:02 WIB

Pendaftaran Pilwali Pasuruan Dibuka Besok, Bapaslon Harus Negatif Covid-19


					Pendaftaran Pilwali Pasuruan Dibuka Besok, Bapaslon Harus Negatif Covid-19 Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan (Pilwali) 2020, resmi dimulai. Besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat akan membuka pendaftaran pasangan calon.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Pasuruan Hasan Asyuro memaparkan, pendaftaran pasangan calon (paslon) akan dibuka selama 3 hari, yakni sejak tanggal 4 hingga 6 September 2020.

“Pendaftaran pasangan calon dilakukan secara serentak, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020,” kata Hasan, Kamis (3//9/2020).

Menurut Hasan, pendaftaran dibuka mulai pukul Jum’at pukul 00.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB. Ia menambahkan, ada sejumlah syarat-syarat tertentu bagi paslon agar pendaftarannya diterima.

“Bapaslon harus melakukan tes PCR sebelum mendaftar dan dinyatakan negatif Covid-19 sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2020 pasal 50A yang menyebutkan, setiap bapaslon harus melakukan pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebelum masa pendaftaran dan hasilnya dinyatakan negatif,” papar dia.

Tes PCR ini menjadi syarat wajib karena saat ini terjadi pandemi Covid-19. “Jadi hasil tes diserahkan saat melakukan pendaftaran,” ia menjelaskan.

Jika ada bapaslon yang terpapar Covid-19, maka Bapaslon atau salah satu Bapaslon tersebut tidak diperkenankan hadir pada saat pendaftaran di KPU dan oleh KPU. “Hasil tes dituangkan dalam berita acara,” paparnya.

Saat ini, ada dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang berdasarkan kursi dukungan di parlemen, memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Periode 2020 – 2024.

Mereka adalah Saifullah Yusuf (Gus Ipul) – Adi Wibowo yang diusung PKBB, Partai Golkar, PKS, PAN dan PPP. Lalu Raharto Teno Prasetyo – Moh. Hasjim Asy’ari (TEGAS) yang diusung PDI-P, Nasdem, Gerindra, dan Hanura. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik