Menu

Mode Gelap
Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi Masih jadi Favorit, 95.585 Pemudik Gunakan KA Saat Lebaran 2025 Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba Jelang Takbiran, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Pasuruan

Hukum & Kriminal · 8 Sep 2020 13:55 WIB

Ditangkap, Status Terduga Begal Pelajar ‘Ngambang’


					Ditangkap, Status Terduga Begal Pelajar ‘Ngambang’ Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Pajarakan, Kabupaten Probolinggo kecele. Penangkapan terhadap Abdul Aziz (35), terduga pelaku begal di jalan raya Desa Karang Pranti, Kecamatan Pajarakan pada akhir Juli lalu, tak membuahkan hasil.

Hingga Selasa (8/9/2020), polisi belum berani menetapkan pria asal Desa Randumerak, Kecamatan Paiton itu sebagai tersangka. Padahal, Aziz telah diringkus petugas sejak Kamis (3/9/2020) lalu.

Kapolsek Pajarakan, Iptu Sugeng Harianto menjelaskan, awalnya penyelidikan polisi memang mengarah kepada Aziz sebagai pelaku pembegalan. Polisi pun bergerak mengamati gerak-gerik Aziz.

Tak berselang lama, menurut Kapolsek, Aziz berhasil diringkus di sekitar halte Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan. Ia lalu dijebloskan ke sel tahanan untuk kepenting pemeriksaan.

“Namun dia bersikukuh tidak pernah mengambil sepeda pelajar. Sekitar 5 jam dia kami periksa, tapi tetap tidak mengakui perbuatannya. Sehingga kami masih belum berani memastikan kalau dia (Abdul Aziz, red) sebagai tersangka pembegalan,” kata Kapolsek.

Karena Aziz bersikukuh tidak terlibat, lanjut Sugeng, pemeriksaan lanjutan diambil alih oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo.Namun upaya itu masih belum membuahkan hasil.

“Sebelum ditangkap, kami mempunyai gambaran pelaku berdasarkan keterangan dari korban. Setelah kami tunjukkan beberapa foto incaran kami, hanya foto pelaku ini yang cocok, kami hanya kekurangan barang buktinya,” tegas Kapolsek.

Sekedar informasi, dua pelajar bernama Geva Sanusi (14) dan Aril (14) asal Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan menjadi korban begal, pada Sabtu (25/7/2020) malam. Keduanya dibegal oleh empat orang pengendara motor yang membawa senjata tajam.

Pada akhirnya, petugas mencokok Aziz yang dicurigai sebagai salah satu dari empat orang tersangka begal. Selain disangkakan sebagai pelaku begal di Desa Karangpranti, Aziz diduga juga terlibat dalam pencurian disertai kekerasan (Curas) di Kecamatan Gading. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Sembilan Orang Jadi Tersangka Penanam hingga Pengedar Ganja di Lumajang

26 Maret 2025 - 13:26 WIB

AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI

25 Maret 2025 - 21:14 WIB

Waspada! Uang Palsu Marak Beredar di Kraksaan Mendekati Lebaran

25 Maret 2025 - 18:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal