Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 10 Sep 2020 07:30 WIB

Nasib Piala Adipura tak Jelas, Pemkab Was-was


					Nasib Piala Adipura tak Jelas, Pemkab Was-was Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Melewati paruh tahun 2020, penghargaan rutin Piala Adipura yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, tak jelas nasibnya. Padahal tahun lalu, pengumuman pemenang sudah bisa dilakukan pada awal tahun.

Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo was-was. Sebab biasanya, Kabupaten Probolinggo menyabet setidaknya satu penghargaan melalui Kota Kraksaan, yang memenangi Piala Adipura kategori kota kecil.

Kepala Dinas DLH Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurhayadi mengatakan, sejak tahun 2008, Kota Kraksaan hanya gagal 2 kali meraih penghargaan tersebut. Terhitung sejak penghargaan kota kecil terbersih diberlakukan, yakni pada tahun 2008 silam.

“Tidak dapat 2 kali sejak tahun 2008 untuk kategori kota kecil, pertama di tahun 2011 dan 5 tahun kemudian atau tahun 2016. Selain 2 tahun itu, piala adipura selalu kami raih,” kata Dwijoko, Kamis (10/9/2020).

Padahal, lanjut mantan Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo ini, penilaian piala adipura sudah dilakukan oleh delegasi KLHK. Namun, hingga saat ini kelanjutan penghargaan kebersihan kota itu masih absurd.

“Penilaian sudah sejak Maret lalu, tapi sampai sekarang kami masih belum mendapatkan info. Pemenangnya mana atau memang tahun ini tidak ada karena faktor apa, kami juga tidak tahu,” jelas Dwijoko.

Tidak jelasnya keberlangsungan piala adipura, sambung Dwijoko, membuatnya kebingungan. Sementara informasi perihal penghargaan rutinan tersebut tak kunjung ia dapat dari KLHK RI.

“Entah karena dampak Covid-19 atau karena hari Lingkungan Hidup sudah lewat, kami masih belum tahu juga. Penilaian (penghargaan) adipura ini berupa kebersihan taman-taman, lingkungan pasar dan yang lainnya,” ungkap dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan