MAYANGAN-PANTURA7.com, Aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP, menggelar operasi yustisi pengawasan masker, Senin (14/9/2020) pagi. Puluhan pengguna jalan terjaring dalam razia yang dipusatkan di dr. Soetomo ini.
Dari sekian orang pelanggar, reaksi Latifah dan Putri, paling menyita perhatian. Sejatinya, Putri mengenakan masker, namun ia yang mengendarai motor matic terjaring razia karena sang ibu yang membonceng, tak mengenakan masker.
Saat dibawa ke pos sidang di tempat, Putri menolak dan menangis sesengukan. Petugas yang mencoba menenangkan wanita muda asal Kelurahan / Kecamatan Mayangan itu pun kewalahan.
“Saya gemetar bu, takut dihukum,” kata Putri kepada ibunya.
Beberapa menit setelah dirayu dan ditenangkan, pasangan ibu dan anak itu akhirnya bersedia didata petugas dan mengenakan rompi oranye, pertanda sebagai pelanggar protokol kesehatan (prokes).
“Saya terburu-buru karena ada kerabat yang meninggal. Jadinya tidak memakai masker,” aku Latifah saat ditanya petugas soal kelalainya tidak mengenakan masker.
Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso menjelaskan, reaksi Latifa dan putrinya terjadi karena pemahaman akan pentingnya penerapan prokes masih rendah. Oleh karenanya, papar dia, edukasi terus menerus mutlak harus dilakukan
“Belum mengerti saja, mereka tidak mengerti apa yang mereka lakukan salah sehingga terjadi ketakutan berlebihan. Kita akan terus edukasi kepada masyarakat KotaProbolinggo bahwa setiap pelanggaran protokol kesehatan ada sanksinya,” terang Teguh,
Secara umum, lanjut Teguh, warga yang terjaring razia masker disebabkan dua hal. Yakni karena lupa dan terburu-buru. Lantaran masih tahap awal, maka petugas menurutnya, tidak akan menerapkan sanksi denda uang.
“Kami berikan teguran dan sebagian pelanggar dikenakan sanksi sosial. Namun jika mereka kembali kita temui dalam razia berikutnya, maka akan diberlakukan denda,” tandas Teguh di lokasi. (*)
Penulis : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT