KRUCIL-PANTURA7.com, Warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo digegerkan penemuan sesosok perempuan yang terkapar di hutan desa setempat. Wanita itu, tergeletak dengan pakaian nyaris terlepas dan mulut mengeluarkan busa.
Informasi yang dirangkum PANTURA7.com, wanita malang itu pertama kali ditemukan warga pada Minggu (14/9/2020) sore. Tak jauh dari tubuhnya, warga melihat sebuah boto bekas air mineral beraroma seperti alkohol.
Temuan ini sontak mengangetkan warga, sejumlah netizen (pengguna sosial media) bahkan menggunggahnya di media sosial ‘Facebook’ (FB) dan grup Whatsapp (WA) dengan maksud agar identitas perempuan itu lekas diketahui.
Di grup FB ‘LIPUTAN D6’, temuan perempuan itu diposting oleh akun bernama ‘Herman Lie’ disertai tulisan “Hoax apa bener ini min…? Postingan itu lantas mendapat ragam komentar dan berulangkali dibagikan ulang.
“Itu yang cewek anak Jurang Jero mas,” tulis akun FB bernama ‘Tak Endik’,.
Postingan lainnya oleh akun lain bernama ‘Cinta Damai’ menulis “Overdosis itu lur, menurut warga terdekat katax sambil diperkosa juga,”.
“Aduuu mik Dxxx Sxxxxx jiah, anak jurang jeruh jiah. (Aduuu kok Dxxx Sxxxxx itu, orang Jurang Jero itu,” tulis akun FB bernama ‘Ayunda Nya Ijoduren’ di kolom komentar.
Kapolsek Krucil, Iptu Abdul Wahid mengatakan, perempuan yang diketahui berinisial D-S, asal Desa Jurang Jero, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, kini telah berada di rumahnya pasca diantarkan oleh warga.
“Orang tuanya sendiri tadi malam sudah laporan dan diperiksa sama PPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Probolinggo,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi via seluler.
Terpisah, Kanit PPA Polres Probolinggo Iptu Maskur Ansori mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum memeriksa korban. Dugaan sementara, kata dia, korban di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
“Korban hingga saat ini belum bisa diPeriksa, karena yang bersangkutan sepertinya masih dalam pengaruh obat,” ujar Mantan Panit II Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim ini. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT